JCCNetwork.id-Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan serangan yang dilakukan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah target militer di wilayah utara Palestina yang diduduki Israel pada Minggu (7/6/2026) malam merupakan tindakan yang didasarkan pada hak membela diri sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (8/6/2026), Kedubes Iran menilai operasi militer tersebut dilakukan sebagai respons atas pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April 2026.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan bahwa menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata tanggal 8 April 2026 serta berlanjutnya tindakan agresi rezim Zionis terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran, termasuk melalui kerja sama dengan militer teroris Amerika Serikat,” tulis Kedutaan Besar Iran dalam pernyataan tersebut.
Iran juga menuding Israel terus melancarkan aksi militer terhadap Lebanon dan wilayah Iran.
Selain itu, Teheran menuduh Amerika Serikat terlibat dalam sejumlah serangan terhadap kapal-kapal dan target Iran dalam dua pekan terakhir.
Menurut pernyataan tersebut, serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel menyasar sejumlah sasaran di wilayah selatan Iran.
Kedubes Iran menegaskan pemerintah dan rakyat Iran tetap berkomitmen mempertahankan keamanan serta kepentingan nasional negara itu.
Kedubes Iran juga menekankan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan yang dicapai pada 8 April 2026.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, sembari menegaskan tekad kuat bangsa Iran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan, mengingatkan bahwa gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata tanggal 8 April 2026,” tulis Kedubes Iran dalam pernyataan yang sama.
Karena itu, setiap pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dinilai berdampak pada stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan yang sama, Iran menuding Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas pelanggaran gencatan senjata yang disebut dilakukan Israel.
Teheran memperingatkan bahwa setiap tindakan yang dianggap sebagai provokasi atau agresi terhadap Lebanon maupun Iran akan mendapat respons militer.
Kedubes Iran menegaskan Angkatan Bersenjata Iran siap memberikan respons tegas terhadap setiap ancaman yang dinilai mengganggu keamanan dan kepentingan nasional negara tersebut.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa setiap tindakan provokatif dan petualangan agresif yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon maupun Republik Islam Iran akan dihadapi dengan respons yang tegas, menyeluruh, dan menghancurkan dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran,” bunyi pernyataan itu.









