JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak mentah dunia tidak akan mengguncang kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menegaskan ketahanan fiskal tetap terjaga meski ruang belanja negara menjadi lebih terbatas akibat penguatan kembali harga minyak di pasar internasional.
Purbaya menjelaskan, lonjakan harga minyak memang mengurangi fleksibilitas pemerintah untuk menambah alokasi belanja negara. Sebelumnya, ketika harga minyak berada pada tren penurunan, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memperluas belanja ke daerah maupun kementerian dan lembaga.
Namun, seiring harga minyak kembali meningkat, ruang tersebut menyempit. Meski demikian, kondisi itu dinilai belum menimbulkan ancaman terhadap stabilitas APBN.
“Masih (APBN kuat). Tapi tadinya kan begini, ketika harga minyak turun, saya pikir saya ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan lain-lain ya, termasuk kementerian/lembaga (KL). Artinya sekarang kalau balik lagi (harga minyak naik), ruangnya semakin terbatas saja. Tapi tidak membahayakan APBN sendiri, karena ini bukan keadaan baru kan,” ujar Purbaya ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, keterbatasan ruang fiskal hanya berdampak pada peluang penambahan anggaran baru bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Pemerintah tetap memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai rencana.
Salah satu program yang dipastikan tidak terdampak adalah paket stimulus ekonomi pada semester II tahun 2026. Menurut Purbaya, penyusunan anggaran stimulus sejak awal telah menggunakan asumsi harga minyak mentah yang relatif tinggi, sehingga kenaikan harga saat ini tidak mengubah arah kebijakan pemerintah.
Pemerintah, kata dia, menyusun paket stimulus dengan asumsi harga minyak mencapai sekitar 100 dolar Amerika Serikat per barel. Dengan dasar tersebut, lonjakan harga minyak saat ini masih berada dalam kisaran yang telah diantisipasi sehingga tidak memerlukan penyesuaian signifikan terhadap pelaksanaan program.
“Waktu (rancangan) stimulus kemarin (semester II), dilakukan dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan. Cuma yang mau saya tambahkan, ke kementerian/ lembaga (K/L) maupun ke daerah mungkin tidak leluasa sebelumnya,” ujar Purbaya.
Meski demikian, ruang untuk meningkatkan tambahan belanja di luar program yang telah direncanakan menjadi lebih terbatas dibandingkan ketika harga minyak berada pada level yang lebih rendah.
Di sisi lain, Purbaya memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami perubahan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintah melakukan simulasi terhadap sejumlah skenario harga minyak dunia sebagai langkah antisipatif apabila terjadi perubahan yang lebih ekstrem dalam beberapa waktu ke depan.
Simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal dan subsidi energi tetap berada pada jalur yang aman tanpa mengganggu keberlanjutan APBN maupun program-program prioritas pemerintah.
“Kalau (BBM) yang subsidi akan kita jaga terus. Cuma kemarin waktu di rapat kabinet, Presiden (Prabowo Subianto) meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda. Jadi kita sedang hitung tadi,” ungkap Purbaya.
Di pasar global, harga minyak mentah mengalami lonjakan tajam pada perdagangan Kamis (23/7/2026). Minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) naik lebih dari enam persen hingga diperdagangkan di atas 92 dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah Brent juga menguat lebih dari enam persen dan menembus level 100 dolar AS per barel, menjadi posisi tertinggi sejak awal Juni 2026.
Kenaikan harga minyak dunia tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memengaruhi beban subsidi energi serta ruang fiskal negara. Meski demikian, pemerintah optimistis APBN tetap mampu menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.



