Oleh: Manaf Bahta
Aktivis Muda Buru Selatan
JJCNetwork.id – Polemik yang terus terjadi di SD 03 Ambalau, Desa Lumoy, tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Pergantian kepala sekolah yang berlangsung berulang-ulang tanpa dasar kebijakan yang transparan, objektif, dan proporsional justru menimbulkan pertanyaan serius: sebenarnya pendidikan sedang diselamatkan, atau sedang dijadikan ruang untuk melayani kepentingan politik dan kepentingan segelintir orang?
Sekolah bukan milik kepala daerah, bukan milik kepala dinas, bukan pula milik tim sukses. Sekolah adalah ruang publik yang menyangkut masa depan anak-anak dan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh dunia pendidikan harus berdiri di atas prinsip profesionalitas, kontinuitas, kepentingan peserta didik, serta tata kelola yang sehat—bukan atas dasar tekanan politik, kepentingan kelompok, apalagi kepentingan proyek.
SD 03 Ambalau tidak boleh diperlakukan seperti papan catur politik yang kepala sekolahnya dapat diganti setiap saat sesuai kepentingan kekuasaan. Pergantian pimpinan sekolah yang terus-menerus tanpa argumentasi akademik dan evaluasi kinerja yang terbuka berpotensi merusak stabilitas manajemen sekolah. Lebih jauh, kondisi ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar, melemahkan kepercayaan guru dan masyarakat, serta menghancurkan sistem pendidikan yang seharusnya dibangun secara berkelanjutan.
Di sinilah kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan patut dikritisi secara serius. Kepala dinas tidak boleh menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik siapa pun. Jabatan birokrasi pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar berpihak pada kepentingan pendidikan, bukan kepada kepentingan orang-orang yang merasa memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Jangan sampai SD 03 Ambalau menjadi korban dari praktik politik balas jasa. Jangan sampai pula persoalan pergantian kepala sekolah sengaja dipelihara untuk membuka ruang bagi kepentingan tertentu, termasuk kepentingan proyek revitalisasi. Jika benar ada pihak-pihak yang mencoba menggunakan polemik pergantian kepala sekolah untuk mengamankan kepentingan proyek, maka hal tersebut harus dibongkar secara terbuka dan diuji melalui mekanisme yang transparan.
Revitalisasi sekolah harus memperbaiki kualitas pendidikan, bukan menjadi alasan untuk merusak stabilitas sekolah. Proyek boleh berganti, pejabat boleh berganti, tetapi masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik dan ekonomi segelintir orang.


