Resmi Jadi Jampidsus, Kuntadi Fokus Evaluasi Perkara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Usai mengucapkan sumpah jabatan, Kuntadi memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, akan tetap menjadi fokus utama institusinya.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kuntadi mengungkapkan telah menerima arahan langsung dari Jaksa Agung mengenai langkah-langkah yang harus segera dilakukan setelah menjabat sebagai Jampidsus. Salah satu fokus awal adalah memperkuat konsolidasi internal maupun eksternal untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

- Advertisement -

“Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” ujar Kuntadi usai pelantikan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta.

Selain memperkuat koordinasi, Kuntadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai perkara yang saat ini masih dalam proses penanganan. Evaluasi tersebut mencakup kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar maupun perkara yang menyita perhatian masyarakat.

Menurutnya, langkah evaluasi diperlukan agar proses penyidikan dan penuntasan perkara dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan setiap kasus memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar. Itu menjadi prioritas kami untuk dituntaskan, termasuk dilakukan percepatan penyelesaiannya,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa upaya percepatan penanganan perkara tidak akan mengurangi kualitas proses hukum. Sebaliknya, setiap tahapan akan tetap dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Kuntadi juga menekankan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana khusus. Menurutnya, integritas, objektivitas, dan transparansi merupakan fondasi utama agar kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tetap terjaga.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” ucapnya.

Ia memastikan seluruh jajaran Jampidsus akan bekerja secara profesional tanpa intervensi dalam menangani setiap perkara yang menjadi kewenangannya.

Di sisi lain, Kuntadi menjelaskan bahwa koordinasi pengawasan terhadap penanganan perkara tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Sementara itu, Jampidsus akan bertanggung jawab terhadap dukungan administrasi serta pengendalian teknis dalam setiap proses penanganan perkara.

“Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” tuturnya.

Dengan pelantikan tersebut, Kejaksaan Agung berharap kinerja bidang tindak pidana khusus semakin optimal, khususnya dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara maupun kepentingan publik. Ke depan, percepatan penyelesaian perkara besar sekaligus penguatan tata kelola penegakan hukum menjadi salah satu target utama di bawah kepemimpinan Kuntadi sebagai Jampidsus.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Putri KW Bidik Semifinal China Open 2026

JCCNetwork.id – Tunggal putri Indonesia Putri Kusuma Wardani mengaku telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi wakil Jepang, Tomoka Miyazaki, pada babak perempat final China...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER