PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”. Program yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2026 tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh layanan penambahan daya dengan biaya lebih ringan, sekaligus mendukung meningkatnya kebutuhan listrik rumah tangga pada awal tahun ajaran baru.

Program ini menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif dengan daya awal mulai 450 VA hingga 5.500 VA. Melalui promo tersebut, pelanggan dapat mengajukan penambahan daya hingga 7.700 VA dengan potongan biaya sebesar 50 persen dari tarif normal.

- Advertisement -

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), M. Fahrur Rozy, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pasokan listrik yang lebih memadai, terutama guna menunjang aktivitas belajar siswa di rumah maupun berbagai kegiatan produktif lainnya.

Menurutnya, kebutuhan listrik rumah tangga biasanya meningkat seiring dimulainya kegiatan belajar mengajar, baik untuk penggunaan perangkat elektronik, komputer, hingga akses internet. Karena itu, PLN menghadirkan promo tambah daya dengan biaya yang lebih terjangkau agar masyarakat dapat meningkatkan kapasitas listrik tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Melalui program ‘Semangat Baru Makin Berdaya’, PLN ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan tambah daya dengan biaya lebih ringan, guna menunjang kegiatan belajar anak dan berbagai aktivitas produktif di rumah,” kata Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy di Jakarta.

- Advertisement -

PLN mencontohkan, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin meningkatkan kapasitas menjadi 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.100.800. Jumlah tersebut merupakan potongan 50 persen dibandingkan biaya normal penambahan daya yang mencapai Rp6.201.600.

Untuk memperoleh promo tersebut, pelanggan diwajibkan melakukan sedikitnya satu kali transaksi selama masa program berlangsung. Bagi pelanggan prabayar, syaratnya adalah membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara pelanggan pascabayar cukup melakukan pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi yang sama.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di aplikasi PLN Mobile atau melalui alamat surat elektronik (email) yang telah terdaftar.

Selanjutnya, kode e-voucher tersebut digunakan saat mengajukan permohonan penambahan daya melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah proses pembayaran diverifikasi, permohonan akan diproses oleh unit PLN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses pengajuan diskon tambah daya ini dilakukan secara digital melalui PLN Mobile, sehingga lebih praktis, cepat, dan mudah diakses masyarakat di mana saja,” ucap Rozy.

PLN menegaskan seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Sistem ini diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses dari berbagai daerah.

Selain itu, perusahaan menetapkan sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan program. Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher selama periode promo berlangsung. Namun, satu ID Pelanggan hanya diperbolehkan memanfaatkan promo tambah daya sebanyak satu kali.

PLN juga memastikan program ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Juli 2026. Selain itu, pelanggan wajib telah melunasi seluruh tagihan listrik maupun kewajiban lainnya kepada perusahaan sebelum mengajukan penambahan daya.

Melalui program ini, PLN berharap semakin banyak masyarakat yang dapat meningkatkan kapasitas listrik di rumah dengan biaya lebih hemat, sehingga aktivitas pendidikan, pekerjaan, maupun kebutuhan rumah tangga dapat berjalan lebih optimal selama masa awal tahun ajaran baru.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Hari Ini

JCCNetwork.id- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Prabowo Tanya LSM yang Sering Mengkritik: Siapa yang Bayar HP dan Listrik Kalian?
08:47
Video thumbnail
Nasib Pedagang BBM Way Kanan Berbalik, DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Dia Pahlawan
08:59
Video thumbnail
Prabowo Soroti Kaus Prabowonomics di Kaus Kader PKB Sebut Tidak Pantas Namanya di Situ!
08:41
Video thumbnail
Suasana Pecah! Prabowo Bercanda ke Bahlil, Sebut MBG Singkatan Mas Bahlil Ganteng
08:37
Video thumbnail
Ngaku Penganut Mazhab Bebas Aktif, Bahlil: Saya Nggak Bisa Digiring
11:09
Video thumbnail
Hadir di Harlah PKB, Bahlil Disambut Meriah, Cak Imin: Gawat, Banyak Penggemarnya!
11:15
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Rekam, Utamakan Aksi Nyata
10:54
Video thumbnail
Aura KDM Bakal Getarkan Indonesia 2029
00:56
Video thumbnail
Zulhas Bilang Tahun 2029 Nanti, KDM Bisa Susah Ditemui
10:57
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Siapkan Rp50 Juta untuk Siapa Saja yang Berhasil Tangkap Begal
15:43
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Tak Bisa Ditawar
07:40
Video thumbnail
Pesan Tegas Cak Imin! PKB Tetap Setia Dukung Prabowo Sukseskan Arah Baru Ekonomi
08:08
Video thumbnail
Prabowo Sebut Masih Ada 'Londo Ireng' di Indonesia, Singgung Wartawan hingga LSM
08:10
Video thumbnail
Zulhas Bikin Heboh! Sebut KDM Bakal Menggetarkan Indonesia di 2029
10:58
Video thumbnail
Soal Koalisi, Prabowo Blak-blakan: PDIP Hatinya Sama dengan Kita
09:46
Video thumbnail
Respons Prabowo soal Kampanye yang Sebut Indonesia Bakal Kolaps
10:06
Video thumbnail
Ramai Soal Kode '50', Ibu Supiah Bantah Versi Penyidik Kasus BBM Way Kanan
10:36
Video thumbnail
Prabowo Heran PKB Selalu Jadi yang Pertama Mengundangnya: "Ilmunya Apa Ini?"
10:29
Video thumbnail
Cak Imin Blak-blakan! Prabowo Disebut Selalu Ingat Pasal 33 UUD 1945, dari Bangun hingga Mau Tidur
12:49
Video thumbnail
Bikin Ngakak! Candaan Prabowo ke Dasco Bikin Hadirin Tertawa
08:46

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER