JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi memberikan tanggapannya terhadap RUU Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi berharap bahwa UU Kesehatan yang segera berlaku ini akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Jokowi menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari UU Kesehatan ini adalah mengatasi krisis kekurangan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Dengan adanya UU Kesehatan ini, Jokowi berharap permasalahan tersebut dapat segera teratasi.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.
Diketahui, omnibus law RUU Kesehatan direncanakan akan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini. Hal ini sesuai dengan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani oleh Kepala Biro Persidangan I DPR. Dalam surat tersebut tertera tiga agenda rapat paripurna DPR yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Agenda-agenda tersebut meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usulan DPR.



