JCCNetwork.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru Selatan ke-18 seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan perjalanan usia daerah dengan berbagai seremoni dan kegiatan perayaan. Lebih dari itu, HUT harus menjadi momentum refleksi dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, 21/7/2026.
Salah satu persoalan yang hingga kini menjadi perhatian publik adalah nasib dan kepastian para ASN, PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Buru Selatan.
Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Cabang Ambon, Manaf Bahta menilai bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif belaka. Sebab, di balik status dan kepastian kerja para pegawai, terdapat kehidupan keluarga dan ekonomi masyarakat yang ikut bergantung.
Di usia Kabupaten Buru Selatan yang ke-18 tahun, pemerintah daerah harus mampu menjawab secara terbuka bagaimana nasib ASN, PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Jangan sampai masyarakat diminta merayakan ulang tahun daerah, sementara banyak keluarga masih menunggu kepastian tentang masa depan dan sumber penghidupan mereka.
persoalan tersebut memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika kepastian kerja dan pendapatan terganggu, maka yang ikut terdampak bukan hanya pegawai, tetapi juga keluarga, pelaku usaha kecil, pedagang, dan roda ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Ketika dapur masyarakat mulai terganggu, pemerintah tidak boleh menutup mata. Ketika daya beli masyarakat melemah, pemerintah harus hadir. Dan ketika rakyat mulai mempertanyakan masa depannya, pemerintah wajib memberikan jawaban yang jelas dan bertanggung jawab.
Bupati dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak boleh hanya hadir dalam seremoni perayaan HUT, tetapi harus hadir dalam menyelesaikan persoalan nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan terletak pada seberapa meriah perayaan HUT dilaksanakan, melainkan pada seberapa besar pemerintah mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Jangan hanya menghitung usia daerah, tetapi hitung juga berapa banyak persoalan rakyat yang belum diselesaikan. Jangan hanya membangun panggung perayaan, sementara rakyat masih menunggu kepastian tentang pekerjaan, pendapatan, dan masa depan keluarganya.
Saya mengingatkan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan agar tidak menganggap sepele suara kritis dari mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Jika persoalan ini terus diabaikan dan tidak dilihat secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, maka jangan salahkan kami jika mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan konsolidasi secara besar-besaran untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah.
konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kontrol sosial dan memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kami tidak sedang mencari panggung. Kami sedang menjalankan tanggung jawab moral sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil. Pemerintah harus memahami bahwa setiap kebijakan publik memiliki dampak langsung terhadap rakyat dan karena itu wajib dikawal.
Saya menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pemerintah boleh merayakan HUT, tetapi rakyat juga memiliki hak untuk bertanya. Dan pertanyaan rakyat tidak boleh dijawab dengan seremoni. Jika suara rakyat terus diabaikan, maka konsolidasi gerakan rakyat dan mahasiswa akan menjadi pilihan untuk memastikan pemerintah tidak berjalan tanpa kontrol.
Dirgahayu Kabupaten Buru Selatan ke-18. Namun, momentum ulang tahun daerah bukan hanya tentang perayaan. Ini adalah momentum pertanggungjawaban. Rakyat menunggu jawaban, bukan sekadar tepuk tangan.
Manaf Bahta
Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan
HMI Cabang Ambon


