JCCNetwork.id – Presiden Rusia Vladimir Putin bakal ditangkap jika berada di wilayah Jerman. Hal itu mencuat usai
adanya surat perintah penangkapan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC)
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan ICC setelah Putin didakwa melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sementara itu, Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev, mempertanyakan kompetensi Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann, yang mengatakan jika Putin berada di Jerman, maka Jerman akan menangkapnya.
“Dia pengacara kan? Apakah dia paham apa artinya ini? Jelas hal ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, tetapi taruh saja jika hal tu terjadi. Kepala negara penguasa nuklir datang ke wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap,” kata Medvedev dikutip Antara.
“Artinya apa? Ini pernyataan perang kepada Federasi Rusia. Dan dalam kasus ini, semua roket dan senjata kami lainnya akan terbang ke Bundestag (parlemen Jerman), ke kantor kanselir, dan seterusnya. Tahukah dia ini situasi casus belli (penyebab perang), bahwa ini pernyataan perang, atau apakah dia kurang belajar?” kata Medvedev, melanjutkan.
Dalam pernyataan terpisah via Telegram, Medvedev menyebut surat perintah penangkapan Putin sebagai tanda runtuhnya hukum internasional.
Negara-negara besar, kata dia, tidak masuk ICC yang selama keberadaannya telah menuntut tiga puluhan orang tak dikenal.
“Presiden Sudan meludahi tuduhan (ICC) ini dan meskipun ada kudeta militer di dalam negeri, dia tidak mau diadili. Sisanya tidak perlu disebutkan sama sekali. Dengan kata lain, efektivitas kegiatan (ICC) itu nol,” kata Medvedev.
Dia menjelaskan bahwa sebuah negara dan para pemimpinnya dapat dibawa ke pengadilan hanya ketika sebuah negara kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah.
Medvedev menambahkan bahwa AS membunuh kredibilitas Pengadilan Kejahatan Internasional yang sudah hampir nol ketika Washington membuat pengadilan ini berhenti menyelidiki “kejahatan” Amerika yang dilakukan di Afghanistan dan Irak.
Pejabat Rusia itu meyakini bahwa surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan atas permintaan Washington dan akibatnya tidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional.
“Suramnya matahari terbenam dalam seluruh sistem hubungan internasional segera tiba. Kepercayaan sudah habis,” ucap Medvedev.