Prabowo Siapkan Pimpinan Universitas Republik Indonesia

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik dua pejabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026) sore.

Salah satu agenda pelantikan adalah pengangkatan pimpinan Lembaga Universitas Republik Indonesia, sementara pejabat lainnya adalah Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

- Advertisement -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan prosesi pelantikan direncanakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, pemerintah belum mengungkapkan identitas sosok yang akan memimpin Lembaga Universitas Republik Indonesia.

“Ya, ada satu pejabat yang pada sore hari ini juga akan dilakukan pelantikan, yaitu adalah pimpinan Lembaga Universitas Republik Indonesia,” kata Prasetyo kepada wartawan.

- Advertisement -

“Direncanakan akan dilakukan pelantikan sore hari ini, kurang lebih pukul 15.00,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pembentukan kepemimpinan lembaga tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah memperkuat sektor pendidikan, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Ia menjelaskan, Lembaga Universitas Republik Indonesia diproyeksikan menjadi wadah untuk mencetak calon pemimpin bangsa yang nantinya dapat berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah, maupun di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN).

“Kita ingin memperkuat kelembagaan, terutama kelembagaan pendidikan kita, untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin-pemimpin bangsa yang akan mengawaki pemerintahan, baik yang di ASN, pegawai negeri, maupun di BUMN-BUMN kita. Jadi akan ada dua pejabat yang pada sore hari ini akan dilantik,” jelasnya.

Selain pelantikan pimpinan lembaga pendidikan tersebut, Presiden juga akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Kedua agenda dijadwalkan berlangsung dalam satu rangkaian acara di Istana Negara.

Hingga menjelang pelantikan, pemerintah masih menutup rapat nama pejabat yang akan dipercaya memimpin Lembaga Universitas Republik Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Putusan MK Perketat Pemberian Izin Tambang

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam putusan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER