Jangan rusak masa depan generasi Lumoy hanya karena kepentingan politik sesaat. Jangan korbankan pendidikan anak-anak hanya demi mempertahankan ego kekuasaan. Kami menolak jika SD 03 Ambalau dijadikan tempat untuk menguji coba kepentingan politik dengan mengorbankan stabilitas pendidikan dan masa depan generasi muda.
Dalam situasi seperti ini, Bupati Buru Selatan tidak boleh terus berdiam diri. Bupati harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Jika kepala dinas tidak mampu memastikan kebijakan pendidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan politik, maka Bupati Buru Selatan harus segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dari jabatannya.
Pendidikan tidak boleh dipimpin oleh pejabat yang gagal menjaga independensi kebijakan dan tidak mampu memberikan kepastian terhadap masa depan sekolah. Ketika polemik pergantian kepala sekolah terus berulang, ketika kebijakan pendidikan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan ketika kepentingan politik diduga mulai membayangi tata kelola pendidikan, maka mempertahankan pejabat yang bersangkutan justru dapat memperbesar kerusakan.
Bupati harus memilih: menyelamatkan kepentingan pendidikan atau mempertahankan pejabat yang kebijakannya terus dipersoalkan publik. Jangan sampai citra pemerintahan dan dunia pendidikan Buru Selatan rusak hanya karena mempertahankan satu jabatan.
Kami mendesak Bupati Buru Selatan untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan, apabila terbukti Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, segera mencopotnya dari jabatan. Jangan tunggu sampai kerusakan sistem pendidikan semakin parah dan kepercayaan masyarakat benar-benar hilang.
Sebab, pendidikan di Desa Lumoy harus diselamatkan dari arogansi kekuasaan dan kepentingan politik. Kebijakan yang semestinya menyelamatkan pendidikan Lumoy dari arogansi kekuasaan tidak boleh justru menjadikan sekolah sebagai ruang tarik-menarik kepentingan politik dan proyek.
SD 03 Ambalau bukan milik tim sukses. SD 03 Ambalau bukan milik pejabat. SD 03 Ambalau adalah milik masyarakat dan masa depan anak-anak Lumoy.
Karena itu, kami mendesak:
1. Bupati Buru Selatan segera mengevaluasi kebijakan Kepala Dinas Pendidikan terkait polemik SD 03 Ambalau;
2. Menghentikan segala bentuk intervensi politik dalam pengelolaan pendidikan;
3. Menjamin proses pergantian kepala sekolah dilakukan berdasarkan aturan, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan pendidikan;
4. Menolak pergantian kepala sekolah dari luar apabila tidak memiliki dasar kebijakan yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan;
5. Membuka secara transparan seluruh proses dan kepentingan yang berkaitan dengan revitalisasi SD 03 Ambalau;
6. Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan apabila terbukti gagal menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
Jika pemerintah daerah terus menutup mata terhadap persoalan ini, maka jangan salahkan masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen yang peduli terhadap masa depan pendidikan Buru Selatan apabila melakukan konsolidasi besar-besaran untuk mengawal persoalan ini secara terbuka dan konstitusional.
Kami tidak sedang menyerang pribadi. Kami sedang mengkritisi kebijakan yang berpotensi merusak sistem pendidikan. Kami tidak sedang mencari panggung. Kami sedang memastikan agar sekolah tidak dijadikan alat politik dan proyek tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan kepentingan pendidikan.
Bupati Buru Selatan harus segera bertindak. Evaluasi, hentikan intervensi politik, dan bila perlu copot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan!
Sebab, ketika kebijakan pendidikan mulai dikendalikan oleh kepentingan politik, maka diam bukan lagi sikap netral. Diam berarti membiarkan masa depan generasi muda dikorbankan.























