JCCNetwork.id- Fenomena judi online yang semakin marak kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Mabes Polri pun didesak untuk mempercepat upaya pemberantasan judi online yang tengah digalakkan.
“Kami mengapresiasi langkah jajaran Polri dalam memberantas judi online. Dari mengejar sindikat pelaku ke Kamboja, memanggil artis influencer yang mempromosikan judi online, hingga melakukan sidak handphone anggota untuk memastikan tidak ada personel Polri yang terjerat judi online,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (19/7/2024).
Cucun menjelaskan bahwa fenomena judi online saat ini telah merambah hingga ke pelosok desa, dengan pelaku yang beragam dari segi usia, latar belakang pendidikan, profesi, dan wilayah tempat tinggal.
“Berdasarkan temuan PPATK judi online ini begitu masif. Sepanjang 2022-2023 terjadi perputaran uang judi online hingga Rp517 triliun. Di tahun 2023 PPATK mencatat 168 juta transaksi judi online yang melibatkan lebih dari 3 juta warga dari beragam profesi dan latar belakang pendidikan,” katanya.
Dampak dari judi online pun sangat mengkhawatirkan. Banyak pelaku yang mengalami gangguan jiwa dalam bentuk kecanduan (adiktif), serta terjerat pinjaman online yang dalam beberapa kasus ekstrem mengakibatkan keputusasaan hingga bunuh diri.
“Dua pekan lalu seorang pria di Ciputat Tangsel bunuh diri terjerat pinjaman online karena kecanduan judi online. Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di Semarang dan beberapa wilayah lain. Situasi ini sungguh meresahkan,” katanya.
Cucun mendukung penuh langkah Polri dalam menuntaskan persoalan judi online ini. Saat ini, Polri telah menangkap sedikitnya 3.145 orang terkait judi online, bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir 2.864 situs judi online, serta bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terkait judi online
“Langkah Bareskrim Polri untuk memanggil para influencer judi online dari kalangan artis pun layak diapresiasi karena banyak masyarakat yang terjebak judi online karena melihat figur terkenal mempromosikan judi online ini,” katanya.
Sebagai legislator asal Jawa Barat II, Cucun menilai penting untuk menyebarkan informasi tentang bagaimana bandar judi online menjerat korbannya. Dia mencontohkan tindakan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, yang secara terbuka mengungkapkan modus sindikat judi online dalam menjerat mangsanya sebagai bentuk edukasi yang efektif.
“Sindikat judi online menggunakan segala cara termasuk membayar orang untuk mempengaruhi masyarakat agar ikut bermain judi online. Maka apa yang dilakukan Kapolrestas Bandung layak diapresiasi karena menyampaikan jika pelaku judi online tidak akan pernah menang. Edukasi ini yang perlu disampaikan secara luas ke publik,” pungkasnya.