Pengedar Happy Water Ditangkap di Bogor

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus baru yang melibatkan produk berbentuk cairan vape mengandung Etomidate dan serbuk kemasan bertajuk Happy Water. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial EJ yang diduga berperan sebagai pengedar lintas wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait aktivitas transaksi narkotika yang akan berlangsung di kawasan Gunung Putri. Operasi penangkapan digelar pada Kamis malam, 28 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Perumahan Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

- Advertisement -

Menurut Wikha, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dengan pola distribusi yang terus berkembang, termasuk melalui kemasan yang menyerupai produk sehari-hari.

“Penangkapan ini mempertegas komitmen Polres Bogor dalam mengawasi celah-celah peredaran zat adiktif jenis baru di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (21/7/2026).

Setelah mengamankan tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah mobil Daihatsu Feroza berwarna abu-abu yang diduga dijadikan sarana operasional untuk mengantarkan barang kepada pembeli.

- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, polisi menemukan puluhan barang bukti yang diduga siap dipasarkan. Barang bukti itu terdiri atas 50 cartridge atau cairan vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate serta 70 bungkus Happy Water dalam kemasan saset.

“Dari dalam mobil tersebut, tim menemukan 50 buah cartridge (sediaan cairan vape) yang berisi narkotika jenis Etomidate, serta 70 bungkus narkotika jenis Happy Water kemasan yang siap edar,” ujar Wikha.

Ia menjelaskan, kemunculan narkotika dalam bentuk cairan rokok elektronik maupun serbuk minuman menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena tampilannya sangat mirip dengan produk legal yang beredar di masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat mempermudah pelaku menyamarkan barang terlarang sekaligus meningkatkan risiko penyalahgunaan, khususnya di kalangan remaja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama kurang lebih dua bulan. Selama periode itu, EJ disebut memasarkan barang haram tersebut ke sejumlah daerah, mulai dari Bekasi, Citeureup hingga Gunung Putri.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menawarkan cartridge berisi Etomidate dengan harga antara Rp4 juta hingga Rp6 juta untuk setiap unit. Satu cartridge disebut dapat digunakan hingga sekitar 40 kali hisapan.

Sementara itu, untuk menghindari pengawasan aparat, tersangka menerapkan sistem transaksi secara Cash on Delivery (COD) dan selalu berpindah-pindah lokasi pertemuan dengan memanfaatkan kendaraan pribadinya.

“Sistem distribusi yang digunakan tersangka mengandalkan metode Cash on Delivery (COD) dengan berpindah-pindah tempat menggunakan kendaraan Feroza miliknya guna mengelabui petugas di lapangan,” tuturnya.

Polres Bogor kini masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan yang memasok Etomidate dan Happy Water kepada tersangka. Polisi juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut di wilayah Bogor maupun daerah lain.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk baru peredaran narkotika yang dikemas menyerupai produk konsumsi umum. Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi sejak dini penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Polres Bogor menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis baru yang mulai beredar di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan tindakan tegas tanpa kompromi serta mendalami jaringan atas yang menyuplai Etomidate dan Happy Water tersebut, demi melindungi ketenteraman warga serta menyelamatkan generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis baru di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dolar AS Menguat di Tengah Konflik AS-Iran

JCCNetwork.id- Dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap mayoritas mata uang utama dunia pada penutupan perdagangan Senin waktu setempat, didorong meningkatnya permintaan investor terhadap aset...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER