Penggeledahan Ponpes Al-Zaytun: Penemuan 31 Barang Bukti Membuat Gempar! Apa yang Terjadi?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melaksanakan penggeledahan di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait kasus penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Jumat (4/8/2023) lalu, dan hasilnya, penyidik menyita sejumlah 31 barang bukti yang relevan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti dilakukan di tiga lokasi berbeda. Salah satunya adalah dari Kantor Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) Rahmatan Lil Alamin di dalam kompleks Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

- Advertisement -

Total sembilan item barang berhasil disita dari sana. Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di rumah Panji yang berada dalam kompleks Ponpes Al-Zaytun, menghasilkan penyitaan 18 barang bukti. Empat barang bukti lainnya ditemukan di Masjid Al-Hayat, juga dalam kompleks yang sama.

“Barang yang disita dari pemilik atau yang menguasai dengan atas nama Imam Prawoto (anak Panji Gumilang),” jelasnya.

Djuhandhani menambahkan, bahwa proses penyitaan dilakukan oleh tim gabungan dari Dittipidum, Inafis, Resmob Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu. Meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita, Djuhandhani menegaskan bahwa hal ini dilakukan demi kelancaran penyidikan.

- Advertisement -

“Saya tidak bisa secara detail,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim telah resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Selasa (1/8) malam.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

73 Demo Digelar, 26.386 Personel Dikerahkan

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan berlapis untuk mengantisipasi 73 kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa yang berlangsung di wilayah hukum DKI Jakarta dan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Relawan Gibran 08 Ingatkan Jangan Jadikan MK Keranjang Sampah
17:00
Video thumbnail
Prabowo Beri Solusi untuk Rakyat, Tapi Keras ke Korporasi
08:04
Video thumbnail
Ketua MK Minta Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Tak Usah Terlalu Semangat
08:17
Video thumbnail
Presiden Prabowo Bongkar Ada 8 Perda Menipu
08:30
Video thumbnail
Napi Kelas Sultan? Klaster Mewah Lapas Cibinong, Fortuner hingga Alphard Mejeng di Garasi
08:20
Video thumbnail
Prabowo Bicara di Depan Para Profesor, Akui Keberhasilannya Tak Lepas dari Bimbingan Pakar
08:10
Video thumbnail
Di Depan Profesor, Prabowo Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Hormati Pakar
08:02
Video thumbnail
Momen Prabowo Catat Usulan Pakar, Setuju Bentuk Badan Khusus Pengelolaan Gambut
10:11
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar #shorts #trending
01:34
Video thumbnail
Detik-Detik Rocky Gerung Bicara Gibran Soroti Peluang Jadi Presiden #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Di Hadapan KAI, DPR Soroti Whoosh: Bikin Compang-Camping KAN?
09:48
Video thumbnail
Dipanggil Mendadak Prabowo ke Istana, Profesor Ini Kaget, Baru Pertama Kali
09:12
Video thumbnail
DPR Sentil Keras KAI, KRL Padat hingga Penumpang Berdesakan: Malu Kita Pak
09:36
Video thumbnail
Rocky Gerung di Depan Menkum Supratman, Inovasi Butuh “Otak yang Edan”
08:47
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden, Lalu Tunjuk Foto Prabowo: Hak Patennya di Sini
08:46
Video thumbnail
Prabowo Tanggapi Polemik Ucapan “Goblok”: Saya Paling Hormat Sama Pakar
08:01
Video thumbnail
Mentan Amran Kasih Tips Sukses ke Mahasiswa UIN Jakarta, Singgung Nama Steve Jobs hingga Jack Ma
12:39
Video thumbnail
Cari Solusi Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Langsung Tanya Pakar, Langkah Terbaik Apa?
17:05
Video thumbnail
Ipoleksosbudhankamnas Diterapkan Radikal, Benarkah Isu Perampasan Aset Bisa Berubah?
10:20
Video thumbnail
Pemerintah Pastikan Investigasi Proses Pembebasan Bersyarat Bechi
03:51

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER