Emas Antam Hari Ini Melemah ke Rp2,641 Juta per Gram

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali bergerak melemah pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Penurunan terjadi baik pada harga jual maupun harga beli kembali (buyback), mengikuti pembaruan harga resmi yang dirilis melalui platform Logam Mulia.

Berdasarkan daftar harga terbaru, emas Antam ukuran 1 gram diperdagangkan di level Rp2.641.000 per gram, turun Rp14.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya. Koreksi tersebut juga diikuti penurunan harga buyback yang tercatat lebih dalam.

- Advertisement -

Untuk transaksi pembelian kembali oleh Antam, harga buyback kini berada di posisi Rp2.393.000 per gram, atau turun Rp21.000 dari hari sebelumnya. Harga buyback merupakan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam menjadi perhatian investor maupun masyarakat karena logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Namun demikian, fluktuasi harga tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga sentimen pasar global.

Selain memperhatikan perubahan harga, calon pembeli maupun penjual emas juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi.

- Advertisement -

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun daftar harga emas batangan Antam pada Rabu (8/7/2026) adalah sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.370.500
1 gram: Rp2.641.000
2 gram: Rp5.222.000
3 gram: Rp7.808.000
5 gram: Rp12.980.000
10 gram: Rp25.905.000
25 gram: Rp64.637.000
50 gram: Rp129.195.000
100 gram: Rp258.312.000
250 gram: Rp645.515.000
500 gram: Rp1.290.000.000
1.000 gram: Rp2.581.000.000

Penurunan harga pada perdagangan hari ini membuka peluang bagi sebagian investor yang ingin menambah kepemilikan emas dengan harga lebih rendah. Meski demikian, pelaku pasar tetap disarankan mencermati perkembangan ekonomi global dan pergerakan harga emas internasional yang dapat memengaruhi harga logam mulia di pasar domestik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

ASEAN Cup 2026 Diperebutkan Banyak Negara

JCCNetwork.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan alasan di balik tingginya minat sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara untuk menjadi tuan rumah FIFA ASEAN...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER