JCCNetwork.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) segera “The IDX will establish constructive communication and discussions with S&P Dow Jones Indices to explore the concerns expressed and understand the various aspects that are of concern in the evaluation process.
melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta membuka dialog dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) setelah pasar modal Indonesia dimasukkan ke dalam watchlist evaluasi klasifikasi pasar untuk 2027.
“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ujar Jeffrey, Rabu (8/7/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan langkah tersebut dilakukan guna memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian S&P DJI sekaligus merumuskan tindak lanjut yang diperlukan dalam proses evaluasi.
Menurut Jeffrey, BEI akan membangun komunikasi yang konstruktif dengan penyedia indeks global tersebut untuk mendalami sejumlah isu yang menjadi dasar peninjauan terhadap status pasar modal Indonesia.
Selain itu, BEI bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan akan melanjutkan berbagai upaya pembenahan guna menjawab perhatian yang disampaikan S&P DJI.
“Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” katanya.
Perbaikan diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola dan transparansi pasar modal nasional.
BEI juga menegaskan komitmennya menjaga terciptanya perdagangan efek yang berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien melalui penguatan transparansi serta penyempurnaan ekosistem pasar modal.
Sebelumnya, S&P DJI memasukkan Indonesia dan Turki ke dalam daftar pantau untuk kemungkinan perubahan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Selasa (7/7/2026) malam waktu setempat, S&P DJI menyebut evaluasi dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk aspek transparansi pasar.
Langkah tersebut menyusul keputusan MSCI yang sejak Januari 2026 telah lebih dahulu menempatkan Indonesia dalam proses peninjauan status klasifikasi pasar.
Pada saat yang sama, S&P DJI juga memasukkan Nigeria ke dalam daftar pantau untuk potensi kenaikan status dari standalone market menjadi frontier market.
Masuknya Indonesia ke dalam daftar pantau dua penyedia indeks global tersebut menjadi sorotan pelaku pasar karena berpotensi memengaruhi arus investasi pasif yang mengikuti indeks-indeks acuan internasional.



