JCCNetwork.id- Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang hadir dalam persidangan pekan lalu.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengapresiasi kehadiran Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kliennya dalam memperjuangkan keadilan.
Usman menilai Rieke melihat adanya dugaan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penanganan perkara yang dihadapi Nikita.
Di sisi lain, tim kuasa hukum juga telah mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial (KY). Usman mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah mendapat tanggapan melalui surat elektronik dan kini memasuki tahap penelaahan dokumen serta barang bukti.
Selanjutnya, KY akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan asal-usul dokumen sekaligus menilai keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat permohonan PK, tim kuasa hukum berencana menghadirkan dua orang ahli pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kedua ahli tersebut berasal dari bidang hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diharapkan dapat memberikan keterangan guna mendukung permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Nikita Mirzani.



