Nikita Mirzani Tempuh PK Kasus TPPU, Dukungan Rieke Diah Pitaloka Jadi Sorotan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang hadir dalam persidangan pekan lalu.

- Advertisement -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengapresiasi kehadiran Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kliennya dalam memperjuangkan keadilan.

Usman menilai Rieke melihat adanya dugaan ketimpangan dan ketidakadilan dalam penanganan perkara yang dihadapi Nikita.

Di sisi lain, tim kuasa hukum juga telah mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial (KY). Usman mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah mendapat tanggapan melalui surat elektronik dan kini memasuki tahap penelaahan dokumen serta barang bukti.

- Advertisement -

Selanjutnya, KY akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan asal-usul dokumen sekaligus menilai keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat permohonan PK, tim kuasa hukum berencana menghadirkan dua orang ahli pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Kedua ahli tersebut berasal dari bidang hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diharapkan dapat memberikan keterangan guna mendukung permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Nikita Mirzani.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Setujui Pelatnas Atlet Disabilitas Multiyears

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menyetujui skema pembiayaan pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet disabilitas secara multiyears atau tahun jamak. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi Dipakai Bupati Klaten untuk Bayar Utang Pilkada #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Terkuak, Bupati Klaten Diduga Terima Setoran Rutin Rp1,8 Miliar dari OPD hingga BUMD
09:31
Video thumbnail
Anggota Parlemen Malaysia Desak ASEAN Protes ke Indonesia soal Kabut Asap
10:00
Video thumbnail
KPK Ungkap Tong Biru Isi Uang Diduga Hasil Korupsi Bupati Klaten #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
Bukan Brankas, KPK Ungkap Dugaan Uang Hasil Korupsi Bupati Klaten Disimpan dalam Tong Biru
08:31
Video thumbnail
Jokowi Blak-blakan Duga Ada Manuver untuk Hancurkan Reputasinya dan Gibran #shorts #trending
01:27
Video thumbnail
KPK Bongkar Dugaan Korupsi di BNPB, Gepokan Uang hingga Emas Dipamerkan
08:28
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Dana Bencana BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar #shorts #trending
01:59
Video thumbnail
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran dan Emas 325 Gram ke Pejabat BNPB dalam Kasus Korupsi Dana Bencana
13:39
Video thumbnail
Gugatan UU Pilkada Ditolak MK, Ini Alasan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dipertahankan
08:07
Video thumbnail
KPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bencana Rp148 Miliar oleh Adik Eks Kepala BNPB
14:44
Video thumbnail
Pemerintah Dituding Tebang Hutan, Mentan Amran UngkapPembukaan Sawah di Papua
08:04
Video thumbnail
Terungkap, KPK Beberkan Dugaan Dana Siap Pakai BNPB Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar
22:12
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla #shorts
01:08
Video thumbnail
Lawan Ancaman Karhutla, BPGMN Dorong Budidaya Sagu hingga Jelutung di Lahan Gambut
08:44
Video thumbnail
Resmi Jadi KSAD, Jenderal Tandyo Siap Turunkan Pasukan Bantu Pemadaman Karhutla
08:50
Video thumbnail
Baru Dilantik, Kristomei Buka Peluang Rombak Personel BNPB Buntut Kasus Korupsi
08:29
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Isu Pindah ke PSI: Kabar dari Mana?
01:44
Video thumbnail
Momen Menta Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya, Langsung Dihadiahi Motor #shorts #trending
01:15
Video thumbnail
Bikin Haru, Mentan Amran Sebut Mahasiswi PPL Kesayangannya hingga Dihadiahi Motor
11:01

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER