Modus Baru Sindikat Narkoba Terbongkar, 3,37 Ton Ganja Disamarkan dalam Koper dan Produk Lateks

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabinoid) asal Thailand yang disimpan di sebuah gudang kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dan masih memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama jaringan internasional tersebut.

- Advertisement -

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan sindikat memanfaatkan jalur impor resmi dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

“Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan internasional menyusup melalui jalur impor semi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah,” kata Suyudi di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Suyudi menjelaskan, barang haram tersebut disembunyikan di antara tumpukan koper dan produk lateks serta dilengkapi dokumen kepabeanan yang terlihat sah guna mengelabui petugas.

- Advertisement -

“Barang haram yang tersebut disamarkan, ya, di antara tumpukan koper dan produk lateks, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah, seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Jaka Budi Utama mengungkapkan kasus itu bermula dari temuan anomali saat pemeriksaan X-ray terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah dipastikan sebagai barang terlarang, Bea Cukai tidak langsung melakukan penindakan di pelabuhan. Sebaliknya, petugas berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke lokasi tujuan.

“Sehingga kami putuskan koordinasi dengan ketat diikuti oleh beberapa anggota dari BNN maupun dari bea cukai sehingga kita berhasil sampai ke pergudangan ini dan bisa mengungkap sekitar 3,37 ton,” katanya.

Melalui operasi gabungan tersebut, tim berhasil mengikuti pergerakan barang hingga menemukan gudang penyimpanan di Gresik dan mengamankan seluruh barang bukti.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung menambahkan operasi berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Setelah ditelusuri sindikat menyembunyikan narkotika tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kardus berisi produk lateks agar tidak mudah terdeteksi selama proses pengiriman.

“Sindikat ini menggunakan modus operandi importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex,” katanya.

Hingga kini, BNN telah mengamankan dan memeriksa 12 orang terduga pelaku di berbagai wilayah, termasuk seorang WNA yang diketahui sebagai pemilik gudang penyimpanan di Gresik. BNN juga masih memburu dua WNA lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penyelundupan dari luar negeri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp17.977 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada pembukaan perdagangan Rabu (1/7/2026) seiring menguatnya dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan mata uang Negeri...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER