Harga Pertamax Naik, Pemerintah Jamin Inflasi Tetap Terkendali

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 tidak akan memberikan dampak besar terhadap laju inflasi nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi diperkirakan relatif terbatas karena bahan bakar tersebut bukan merupakan BBM yang umum digunakan untuk sektor transportasi publik maupun distribusi logistik. Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax dinilai tidak akan secara langsung meningkatkan biaya angkutan barang maupun jasa transportasi massal yang selama ini menjadi salah satu pemicu inflasi.

- Advertisement -

Purbaya menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan angkutan umum dan kendaraan pengangkut barang masih menggunakan BBM bersubsidi atau jenis bahan bakar lain yang tidak mengalami perubahan harga. Oleh karena itu, efek rambatan terhadap harga kebutuhan pokok dan biaya distribusi diyakini tidak akan terlalu besar.

“Dampaknya (terhadap inflasi) harusnya relatif minim karena kan Pertamax biasanya gak dipakai untuk angkutan barang, bukan buat angkutan umum,” ujar Purbaya kepada awak media usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).

Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan inflasi pasca-penyesuaian harga BBM nonsubsidi tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga barang dan jasa tetap terjaga di tengah dinamika pasar energi global yang masih berfluktuasi.

- Advertisement -

Terkait upaya menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak mengalami pembengkakan akibat potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite, Purbaya menyerahkan pembahasan teknis kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia memiliki mekanisme dan strategi tersendiri dalam mengawasi distribusi serta konsumsi BBM subsidi.

Salah satu skema yang disebut berpotensi diterapkan adalah penguatan sistem pengawasan distribusi melalui pengendalian nozzle atau metode lain yang memungkinkan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mencegah kebocoran kuota sekaligus menjaga keberlanjutan program subsidi energi.

“Itu nanya ke Pak Bahlil, mestinya ada metode lagi. Nozzle control kalau gak salah, tanya Pak Bahlil yang lebih ngerti,” kata Purbaya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku secara nasional mulai Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan tersebut menjadikan Pertamax dan Pertamax Green sebagai jenis BBM yang mengalami penyesuaian paling signifikan dibanding periode sebelumnya. Namun pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan tekanan inflasi.

Harga Pertalite sebagai BBM bersubsidi tetap berada pada level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi dipertahankan sebesar Rp6.800 per liter. Kebijakan mempertahankan harga kedua produk tersebut dinilai penting mengingat pengguna utamanya berasal dari sektor transportasi umum, usaha kecil, hingga kegiatan distribusi barang.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator serta berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas pelayanan kepada konsumen, dan kepastian ketersediaan pasokan energi nasional.

“Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat,” kata Roberth dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Pertamina juga memastikan bahwa pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap tersedia di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan. Masyarakat diminta tidak khawatir karena distribusi kedua produk tersebut tetap berjalan normal dan stok dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan konsumen di berbagai daerah.

Dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini, pemerintah berharap keseimbangan antara stabilitas fiskal, ketahanan energi, dan perlindungan terhadap masyarakat pengguna BBM subsidi dapat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Menlu Pastikan Kredensial Dubes Segera Diserahkan

JCCNetwork.id- Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan proses penerimaan belasan duta besar asing yang saat ini masih menunggu penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden RI...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER