Enam Oknum Polisi Tersngka Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polri langsung bergerak cepat dengan menetapkan enam anggotanya yang sebagai tersangka dalam kasus kasus pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan awal di lapangan, penyidik telah mengamankan enam orang pelaku yakni Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Brigadir IAM, Bribda BN, dan Bribda AM, yang seluruhnya merupakan anggota satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

“Adapun keenam anggota tersebut merupakan kesatuan dari pelayanan markas Mabes Polri,” ucap Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dukungan penyidik Mabes Polri. Polri juga memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional, serta tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

- Advertisement -

Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada keluarga korban. Kemudian gerak cepat Polri dalam mengungkap para pelaku merupakan bukti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan setiap anggota yang menyimpang dari aturan ditindak tanpa kompromi.

Perbuatan para pelaku masuk dalam kategori pelanggaran berat. Kita sama sama prihatin dan berempati terhadap keluarga korban,” tandasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Pangan Meroket, Cabai Tembus Rp107 Ribu per Kilogram

JCCNetwork.id- Sejumlah harga kebutuhan pokok di berbagai daerah mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (28/5/2026). Kenaikan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai, bawang, hingga...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER