Alasan Kesehatan, Nanik Lepas Jabatan Kepala BGN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Selasa (22/7/2026), dengan alasan kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di luar negeri.

Dalam pernyataannya, Nanik mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan pengunduran dirinya dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi fisik yang dinilai tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program gizi nasional.

- Advertisement -

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulisnya.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo masih menginginkannya tetap terlibat dalam pengawasan lembaga tersebut. Menurutnya, Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan memintanya untuk mengemban posisi sebagai ketua dewan tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Nanik juga menyampaikan candaan terkait kemungkinan tugas barunya. Ia mengaku masih bersedia memberikan masukan dan melakukan pengawasan, selama tidak lagi berurusan dengan pengelolaan keuangan.

- Advertisement -

“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Badan Gizi Nasional mengenai pengunduran diri tersebut maupun rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN sebagaimana disampaikan Nanik.

Nanik Sudaryati Deyang diketahui baru menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Pelantikannya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia dipercaya memimpin BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya. Pergantian tersebut dilakukan setelah Dadan terseret kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, Dadan telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengunduran diri Nanik menjadi dinamika terbaru di tubuh Badan Gizi Nasional yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik. Lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis itu sebelumnya juga menghadapi tantangan akibat pergantian kepemimpinan menyusul proses hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

Belum diketahui siapa figur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BGN. Pemerintah diperkirakan akan segera menyiapkan pengganti agar pelaksanaan berbagai program strategis di bidang pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Percepat Pembahasan RUU Prioritas

JCCNetwork.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas, termasuk RUU Ketenagakerjaan, RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), RUU...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER