Prabowo Resmi Rombak Pimpinan Kejagung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan struktur kepemimpinan lembaga penegak hukum, sekaligus mengisi sejumlah posisi strategis yang mengalami kekosongan.

Berdasarkan Keppres yang ditandatangani pada Selasa (21/7/2026), Asep Nana Mulyana resmi diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara itu, posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini dipercayakan kepada Kuntadi.

- Advertisement -

Penunjukan Kuntadi sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya dijabat Rudi Margono. Jabatan Jampidsus diketahui kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri, sehingga untuk sementara tugas dan kewenangannya dijalankan oleh Rudi Margono hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa seluruh nama yang tercantum dalam Keppres tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Proses itu dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung sebelum akhirnya memperoleh persetujuan Presiden.

Menurut Prasetyo, Presiden telah memberikan persetujuan atas usulan tersebut dan menandatangani Keppres sebagai dasar hukum pengangkatan para pejabat baru di lingkungan Korps Adhyaksa.

- Advertisement -

“Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Hari ini secara administratif petikannya kami kirimkan ke Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan, para pejabat yang baru ditunjuk tidak akan dilantik secara langsung oleh Presiden. Berbeda dengan sejumlah jabatan tinggi negara lainnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung cukup dilakukan melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Prasetyo menjelaskan, para pejabat akan mulai menjalankan tugasnya setelah seluruh tahapan administrasi rampung dan petikan Keppres diterima secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan di sejumlah posisi strategis dapat berlangsung tanpa mengganggu pelaksanaan tugas institusi.

Pergantian pejabat ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, serta penanganan perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik.

Penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus juga dinilai menjadi langkah pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan di institusi penegak hukum tersebut, sehingga agenda reformasi birokrasi serta penegakan hukum dapat berjalan secara optimal di bawah kepemimpinan Jaksa Agung.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Resmikan Groundbreaking LNG Masela

JCCNetwork.id-Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela, Kamis (16/7/2026). Peresmian groundbreaking dilakukan secara virtual dari Istana...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER