JCCNetwork.id-Duka menyelimuti Kementerian Luar Negeri RI setelah salah satu diplomatnya, Arya Daru Pangayunan (35), ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Arya diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk saat proses evakuasi WNI dari wilayah konflik di Turki dan Iran.
Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan Arya selama bertugas banyak menangani wilayah di luar Asia Tenggara, salah satunya Timur Tengah. “Beliau terlibat langsung dalam penanganan kasus-kasus perlindungan WNI, termasuk proses evakuasi di Turki dan Iran,” ujar Judha kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Lebih jauh, Judha juga membenarkan bahwa almarhum sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jepang beberapa tahun silam.
Namun ia menegaskan kasus tersebut sudah rampung dan tidak ada kaitannya dengan kematian Arya. “Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu saja hasil penyelidikan kepolisian,” kata Judha.
Sementara itu, aparat masih terus menyelidiki penyebab pasti kematian diplomat muda tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihaknya bersama tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan bukti serta memeriksa rekaman CCTV dan keterangan saksi. “Semua masih kami dalami untuk mengungkap penyebab kematian korban,” jelas Susatyo di Jakarta.
Jasad Arya pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar. Hasil pemeriksaan di lokasi mendapati korban sudah tak bernyawa dengan kepala terikat lakban dan tubuh terbungkus selimut di atas kasur kamar nomor 105.
Hingga kini, publik menanti kesimpulan akhir dari proses penyelidikan aparat guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang merenggut nyawa diplomat yang semasa hidupnya berdedikasi melindungi WNI di luar negeri tersebut.






