JCCNetwork.id-Pengadilan Pusat Seoul kembali menerbitkan surat perintah penahanan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis (10/7/2025). Penahanan ini dilakukan atas dugaan upaya ilegalnya menetapkan status darurat militer, kasus yang sebelumnya juga sempat menyeret namanya ke jeruji besi.
Hakim senior Nam Se-jin mengabulkan permintaan penasihat khusus Cho Eun-suk untuk menahan Yoon Suk-yeol, lantaran muncul kekhawatiran ia dapat menghilangkan barang bukti penting. “Ada risiko signifikan terkait penghancuran atau penghilangan bukti,” kata hakim Nam seperti dikutip The Korea Times.
Cho Eun-suk melayangkan permohonan penahanan dengan lima poin dakwaan pokok. Salah satu yang paling mencolok ialah dugaan Yoon telah melanggar hak-hak para menteri kabinet dengan hanya memanggil sejumlah kecil pejabat terpilih dalam rapat khusus sehari sebelum mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Dalam proses persidangan, Yoon hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka secara tegas membantah seluruh dakwaan yang dilayangkan. Usai sidang, Yoon langsung digiring menuju Pusat Penahanan Seoul di kawasan Uiwang, selatan ibu kota, sambil menanti putusan akhir pengadilan.
Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Korsel tersebut juga dituduh telah menyusun dokumen deklarasi darurat militer palsu setelah tanggal 3 Desember 2024, guna memberi legitimasi pada tindakannya. Dokumen itu bahkan disebut telah ditandatangani oleh Perdana Menteri saat itu Han Duck-soo dan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun sebelum akhirnya diduga dimusnahkan.
Dakwaan lain turut mengungkap adanya perintah dari Yoon kepada juru bicara kepresidenan untuk membantah niatnya merusak tatanan konstitusi kepada media asing. Yoon juga diduga memerintahkan Dinas Keamanan Kepresidenan menghalangi penangkapan dirinya pada awal Januari, serta memerintahkan penghapusan catatan panggilan dari ponsel rahasia milik tiga komandan militer.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Yoon Suk-yeol dijebloskan ke tahanan. Awal tahun ini, tepatnya Januari, Yoon sempat ditangkap saat masih menjabat presiden.
Namun pada Maret, pengadilan mengabulkan permohonan pembatalan penahanan dan Yoon sempat menghirup udara bebas, sebelum akhirnya kembali ditahan atas pengembangan kasus yang sama.












