MK di Ujung Kebijakan Usia: Kontroversi Terkait Calon Presiden dan Wakil Presiden

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Koma.id- Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia tengah menghadapi tekanan besar terkait permohonan untuk mengubah aturan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam kontroversi ini, Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Violla Reininda, menekankan MK seharusnya menolak permohonan tersebut.

Pasalnya, batas usia bukanlah masalah konstitusional, melainkan pilihan kebijakan yang seharusnya menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

- Advertisement -

“Ini juga potensial untuk membentangkan karpet merah bagi keberlanjutan kekuasaan incumbent. Dan yang terakhir adalah ini akan berpotensi untuk menggerus kredibilitas Mahkamah Konstitusi,” kata Violla Reininda dikutip.

Sementara itu, dalam beberapa putusan sebelumnya, MK selalu konsisten berpendirian bahwa syarat usia jabatan publik adalah bagian dari kebijakan terbuka (open legal policy), yang sepenuhnya merupakan hak kebebasan pembentuk undang-undang untuk mengaturnya.

Untuk itu MK harus menjaga kemerdekaan ini agar tidak terjerat dalam kepentingan politik tertentu yang berusaha menciptakan dinasti politik dan oligarki kekuasaan.

- Advertisement -

Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, justru mendesak MK untuk menolak semua permohonan yang berkaitan dengan aturan usia pejabat publik, termasuk calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, lembaga yudikatif yang saat ini dipimpin oleh Anwar Usman, adik ipar Presiden Jokowi, patut diduga melayani kepentingan kelompok tertentu yang berusaha menciptakan dinasti politik dan oligarki kekuasaan.

“Semua permohonan itu wajib ditolak. Sebab sekali ada yang dikabulkan, akan muncul permohonan lain. Saat ini usia capres/cawapres, besok usia calon hakim MK. Akan terjadi ‘conflict of interest’ (konflik kepentingan),” kata Petrus dalam rilisnya.

Kontroversi ini semakin memanas, mempertaruhkan keseimbangan antara kebebasan pembentukan undang-undang dan potensi penyalahgunaan kekuasaan politik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dolar AS Menguat, Rupiah dan IHSG Tertekan

JCCNetwork.id- Tekanan terhadap pasar keuangan domestik kembali meningkat pada awal pekan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami pelemahan signifikan pada perdagangan Senin...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER