Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, menyampaikan, barang bukti tersebut termasuk transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas tahun 2023.
Selain itu, rekaman CCTV di Basarnas yang terkait penanganan kasus suap juga berhasil disita oleh penyidik.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (4/8) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB oleh total 22 penyidik dari Puspom TNI dan delapan penyidik dari KPK. Mereka memeriksa dan menggeledah seluruh ruangan di Kantor Basarnas yang diduga terkait dengan kasus suap Kabasarnas.
“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” kata Julius dikutip, Sabtu (5/8/2023).
Julius menekankan bahwa sinergitas antara Puspom TNI dan KPK dalam mengungkap kasus suap di Basarnas menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menangani kasus yang telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk dua prajurit TNI sebagai penerima suap dan tiga warga sipil sebagai pemberi suap tersebut.