JCCNetwork.id – PDIP pertimbangkan langkah hukum terhadap pengguna akun di media sosial yang mengunggah
pembagian amplop merah berlogo PDIP di masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pengguna akun itu bersembunyi di balik akun anomim dan menggiring opini bahwa pihak yang membagikan amplop berisi uang itu sedang melakukan kegiatan politik uang.
“Atas kelakukan akun anonim tersebut, yang menggiring seolah kegiatan yang kami lakukan melanggar hukum, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun yang tidak bertanggung jawab, bersembunyi dibalik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain,” ujar Ketua DPP PDIP Said Abdullah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Ia menyampaikan, selama masa reses anggota dewan pada Maret 2023, ia dan pengurus cabang PDIP di Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket kepada masyarakat sebagian berupa uang tunai.
Ia menjelaskan memang rutin membagikan sembako dan uang kepada fakir miskin sejak 2016 lalu. Uang itu diniatkan sebagai zakat mal.
Bahkan uang tersebut merupakan uang reses anggota DPR. Maka, menurutnya salah alamat jika kegiatan bagi-bagi uang itu dianggap sebagai politik uang.
“Di luar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat. Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader kader PDI Perjuangan se-Madura dan sekaligus mengajak para kepala desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” tutupnya.