JCCNetwork.id- Penggunaan data desa presisi (DDP), resmi diluncurkan oleh Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, di Desa Wukirsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
“DDP mengintegrasi data spasial atau lima jenis peta dengan data numerik, khususnya lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945,” kata Rieke dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan DDP merupakan temuan Dr. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor. Temuan itu lalu berkolaborasi dengan hasil penelitian disertasi Dr. Rieke Diah Pitaloka di FISIP Universitas Indonesia.
“Penelitian itu terkait pentingnya data dasar negara yang akurat dan aktual, yang direproduksi melalui pendataan desa dengan menggabungkan pendekatan top down dan botton up,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Yogyakarta KPH Yudonegara menegaskan pentingnya basis data desa dan kelurahan untuk memperkuat keistimewaan Yogyakarta, agar kebijakan pembangunan dan reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan lebih baik, terukur, terencana, tepat sasaran dan cepat.
Uji coba DDP tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan aplikasi kelurahan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi DIY.