KPU Akhirnya Batalkan Aturan Merahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membatalkan keputusan kontroversialnya yang menetapkan 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.

- Advertisement -

Keputusan yang dibatalkan adalah Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025. Aturan tersebut sebelumnya mengklasifikasikan dokumen-dokumen krusial seperti e-KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan kesehatan, LHKPN, hingga daftar riwayat hidup calon sebagai informasi yang tidak dapat diakses publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, Selasa (16/9/2025).

Afifuddin menyatakan bahwa pembatalan ini diambil setelah KPU melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia mengakui bahwa kebijakan awal mereka mendapat banyak masukan dan kritik tajam dari masyarakat.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPU beralasan bahwa keputusan itu merupakan bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menyatakan data pribadi hanya boleh diakses dengan persetujuan pemiliknya. Namun, tekanan dan desakan publik terhadap transparansi proses pemilihan akhirnya membuat KPU mengubah keputusannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Nanik S. Deyang. Pergantian...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Bikin Ruangan Pecah, Cak Imin Seloroh ke PKS: Kursinya Jangan Lebih Banyak dari PKB
09:42
Video thumbnail
Tegas! Maruarar Sirait Tegur Anak Buah Soal Data Rumah Mangkrak: Jangan Bicara Tanpa Dasar!
10:32
Video thumbnail
DPR Semprot Penyidik Lampung, KUHAP Baru Wajib Dipatuhi atau Terancam Sanksi
08:12
Video thumbnail
MUI Dorong Sikap Konggres Jelas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Sindiran Presiden Londo Ireng Pakek Baju Lain
08:01
Video thumbnail
PDIP Menolak Lupa Sejarah Kelam Peristiwa Kudatuli
08:04
Video thumbnail
Hasto Kenang 2 Kali Serangan Komando Letkol Zul Effendi & Tawaran Yang Ditolak Megawati!
08:06
Video thumbnail
Di Depan Cak Imin, Pramono Anung Blak-blakan: Politisi Pindah-Pindah Partai Nggak Pernah Jadi Besar
08:02
Video thumbnail
BPKN Sebut Komunikasi Pengembang LRT City Sulit, Menteri Ara Langsung Turun Tangan Buru Solusi
08:48
Video thumbnail
Keponakan Presiden Prabowo Sebut Dunia Iri dengan Budaya RI
08:42
Video thumbnail
Tak Pakai Lama! Purbaya Gerak Cepat Bongkar Aturan Berbelit
08:35
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan! Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Para Dewa
08:57
Video thumbnail
Bukan Kaleng-Kaleng! Inovasi Pertanian Bikin Heboh, Traktor Amfibi hingga Alat Panjat Kelapa
08:23
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER