Oleh: Fernando EMaS
JCCNetwork.id- Kebutuhan pangan terutama beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak tanpa membedakan suku, agama, profesi dan status sosial.
Tentu harus menjadi kepentingan bersama untuk menjaga ketersediaannya dengan memberdayakan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada sehingga tidak selalu mengandalkan import dari negara lain seperti vietnam.
Jangan sampai ada kesengajaan membiarkan kebutuhan beras tidak tercukupi dari hasil dalam negeri atau bahkan swasembada seperti yang pernah dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo.
Seharusnya serius membuat kebijakan yang berpihak kepada para petani bukan hanya sekedar lip service yang membuat kebijakan hanya sebatas pada membuat peraturan saja tetapi tidak pada tingkat aplikasi program.
Jangan-jangan memang ada unsur kesengajaan karena Pemerintah memang berpihak kepada para pemburu rente yang memanfaatkan impor beras untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan dari kesengsaraan petani.
Saya terus mendorong DPR RI serius menyikapi adanya dugaan mark up seperti yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Pansus.
Diharapkan selain proses hukum berjalan di KPK, di DPR ada juga upaya secara politik untuk menata pengelolaan ketersediaan pangan terutama beras yang berpihak kepada petani bukan pada para importir dan segelintir orang.
Saatnya DPR membuktikan memang benar sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada para petani dengan membentuk Pansus dan bukan berpihak kepada para importir beras atau kebutuhan pangan lainnya. Jangan “memble” kalau mengurusi soal kepentingan rakyat.
Saya juga berharap Prabowo Subianto akan serius melaksanakan program-program yang dijanjikan pada saat kampanye bahwa Indonesia akan swasembada beras dan berpihak kepada para petani seperti pada saat Soeharto memimpin di masa Orde Baru.
Fernando EMaS
Direktur Rumah Politik Indonesia























