Firli Bahuri Kembali Diperiksa Penyidik

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, pada hari ini Rabu (6/12/2023), Firli telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan kedua terhadap Firli dijadwalkan pada pagi hari pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta.

- Advertisement -

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandae, mengatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pagi ini. Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandae, mengonfirmasi kehadiran kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik pada pagi itu.

“Ya (Pak Firli) hadir,” kata Ian, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan alasan pemanggilan kembali Firli Bahuri. Menurutnya, penyidik perlu mendalami tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ketua KPK non-aktif tersebut.

- Advertisement -

Sementara itu pada Jumat (1/12), penyidik telah memeriksa Firli sebagai tersangka dengan 40 pertanyaan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.29 WIB.

Selain itu, pada Selasa (5/12), dilaporkan bahwa penyidik gabungan melakukan penggeledahan di apartemen Firli Bahuri di Jakarta Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai langkah hukum yang diambil.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BNPB Catat Karhutla dan Banjir Dominasi Bencana

JCCNetwork.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan serangkaian kejadian bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam kurun 21 hingga 22 April 2026. Dalam periode...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER