JCCNetwork.id– Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya lembaga penyelenggara Pemilu itu tak mengubris surat imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon).
Peneliti Formappi Lucius Karus, menilai KPU tidak terbuka dengan Bawaslu. Buktinya karena sulit mengakses Silon secara utuh.
“Jadi saya sih sebenernya sangat menanti suara keras dari Bawaslu, tidak hanya sifatnya administratif, mengirimkan surat, kirimkan surat ke ketua KPU,” kata Lucius, Senin (22/5/2023).
Lucius meminta, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah didafatarkan partai politik ke KPU segera di tampilkan sehingga dapat mengenali secara mendalam calon wakil dilembaga perwakilan rakyat.
“Orang mau dipilih tidak mau publik mengatahui dirinya. Saya kira ini yang saya ingin soroti dari penyelenggara pemilu,” ucap Lucius.
Lucius kembali menegaskan, lembaga penyelenggara pemilu dilarang keras ikut andil menopang bacaleg yang tak sudi membuka data dirinya kepada khalayak umum.



