Jokowi Hormati Proses Hukum, Siap Jadi Saksi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pengadilan apabila diminta memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Jokowi menyatakan akan hadir secara langsung apabila majelis hakim mengeluarkan panggilan resmi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa. Menurutnya, setiap warga negara wajib menghormati mekanisme hukum yang berlaku tanpa terkecuali.

- Advertisement -

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan tidak akan menghindari proses persidangan apabila keterangannya dianggap diperlukan oleh majelis hakim.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir,” ujar Jokowi saat dijumpai di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026).

Jokowi mengatakan kehadirannya di ruang sidang nantinya bukan hanya untuk memenuhi panggilan pengadilan, tetapi juga sebagai kesempatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.

- Advertisement -

Mantan Presiden ke-7 RI tersebut memastikan akan membawa seluruh dokumen pendidikan asli yang dimilikinya. Dokumen tersebut meliputi ijazah tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah strata satu (S1).

Menurut Jokowi, seluruh dokumen tersebut siap diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian apabila memang diminta dalam proses persidangan. Ia menilai forum pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan fakta dan bukti secara objektif sesuai ketentuan hukum.

“Sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” ucap Jokowi.

Kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Jokowi sendiri kini telah memasuki tahapan persidangan. Berkas perkara diproses secara terpisah untuk masing-masing terdakwa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Terdakwa dokter Tifa diketahui telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 Juli 2026. Sidang tersebut menjadi awal pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo masih menunggu penjadwalan sidang. Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan sehingga agenda persidangan pokok perkara belum dapat dilaksanakan hingga seluruh tahapan hukum tersebut selesai.

Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan mantan kepala negara serta sejumlah tokoh yang dikenal luas. Aparat penegak hukum menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pembuktian di depan persidangan.

Dengan kesiapan menghadiri sidang dan membawa dokumen pendidikan asli, Jokowi menegaskan bahwa penyelesaian polemik mengenai tudingan ijazah palsu sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum sehingga seluruh fakta dapat diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran Malam Ini

JCCNetwork.id- Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa Berat dengan Hasil Gugatan Ijazah Gi
09:09
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Pegawai Ketahuan Merokok saat Jam Kerja, Panggil Atasanmu
11:05
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER