Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pekanbaru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 11,35 gram, sementara seorang pemasok yang telah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran aparat.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.

- Advertisement -

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode penyamaran (undercover) untuk memastikan aktivitas para pelaku sebelum dilakukan penindakan.

“Saat anggota melakukan penyelidikan, melakukan undercover, pelaku yang kami target, SI melarikan diri dan saat dikejar sempat mengelak,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Senin, 6 Juli 2026.

Saat hendak ditangkap, kedua tersangka berinisial SI dan IN mencoba melarikan diri dari lokasi transaksi. Petugas pun melakukan pengejaran hingga memasuki kawasan permukiman warga. Dalam proses tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya kabur kedua pelaku.

- Advertisement -

Setelah pengejaran berlangsung, petugas akhirnya berhasil mengamankan SI dan IN. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 11,35 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh kedua tersangka dari seorang pria berinisial RE. Hingga kini, RE masih berstatus buronan dan menjadi target pengejaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

“SI dan IN dapat barang bukti dari pelaku inisial RE, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar dia.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa SI dan IN positif mengonsumsi narkoba.

Polresta Pekanbaru kini masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Riau. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jalur distribusi sabu yang diduga melibatkan sejumlah pelaku lain.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurut polisi, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp17.977 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada pembukaan perdagangan Rabu (1/7/2026) seiring menguatnya dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan mata uang Negeri...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER