Kapolri Tegaskan Penempatan Polisi Harus Lewat Proses

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi kepolisian tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap penempatan personel harus melalui prosedur yang telah diatur secara ketat dan melibatkan persetujuan dari instansi terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026), sebagai respons terhadap berbagai sorotan publik mengenai keberadaan sejumlah anggota Polri yang mengisi posisi strategis di kementerian maupun lembaga negara.

- Advertisement -

Menurut Kapolri, mekanisme penempatan anggota Polri di luar institusi telah diatur secara jelas. Salah satu syarat utama adalah adanya permintaan resmi dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan personel kepolisian untuk mengisi jabatan tertentu.

Ia menjelaskan bahwa Polri tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menempatkan anggotanya pada posisi di luar struktur organisasi tanpa adanya kebutuhan dan permintaan dari instansi yang bersangkutan.

“Mungkin saya tambahkan bahwa Polri pada prinsipnya memiliki aturan terkait dengan penempatan Polri di luar struktur. Syaratnya harus ada permintaan dari kementerian yang ingin ada anggota Polri,” kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

- Advertisement -

Selain harus diawali dengan permohonan dari kementerian atau lembaga terkait, proses penempatan juga wajib mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Setelah itu, calon pejabat yang akan mengisi posisi tersebut tetap harus mengikuti mekanisme seleksi yang berlaku.

Sigit menekankan bahwa sistem yang diterapkan mengedepankan prinsip meritokrasi melalui proses seleksi terbuka atau open bidding. Dengan demikian, setiap anggota Polri yang berpeluang menduduki jabatan di luar institusi harus bersaing secara profesional dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

“Jadi bukan begitu saja Polri langsung menempatkan, tapi proses itu harus dilalui sehingga tidak dengan serta-merta,” ujar Sigit.

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut menjadi jaminan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil atau posisi tertentu di luar organisasi kepolisian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan instansi yang mengajukan permintaan.

Kapolri juga menepis anggapan bahwa Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya permintaan resmi dari instansi terkait, Polri tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menduduki jabatan di luar struktur.

“Jadi kalau tidak ada permintaan pun juga Polri tidak akan mengirim,” tutup Sigit.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen Polri dalam menjalankan tata kelola sumber daya manusia yang sesuai aturan dan menjaga profesionalisme institusi. Sigit memastikan seluruh proses penugasan personel di luar struktur tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara objektif.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penempatan aparat penegak hukum pada jabatan sipil, Kapolri berharap masyarakat memahami bahwa setiap penugasan telah melalui tahapan administrasi dan seleksi yang ketat. Dengan mekanisme tersebut, Polri berupaya memastikan tidak terjadi penempatan personel tanpa dasar kebutuhan maupun tanpa prosedur yang sah.

Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian akan terus diterapkan dalam setiap proses penugasan anggota Polri di luar institusi guna menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PU Usulkan Dana Tambahan untuk Tuntaskan Program Inpres

JCCNetwork.id- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp34,33 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. Tambahan dana tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER