Warga Gugat Pemerintah soal Pagar Laut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) melayangkan gugatan terhadap pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta atas dugaan kelalaian dalam melindungi hak warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Gugatan tersebut terkait dengan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang dinilai merugikan warga.

- Advertisement -

Kuasa hukum Amak, Henri Kusuma, menegaskan bahwa gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Februari 2025 dengan nomor perkara 111-PDTG-2025-PN Jakarta Pusat.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 4 Maret 2025.

Gugatan itu menyasar Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Tangerang, Kepala Desa Kohod, serta pihak pengembang PT Agung Sedayu Grup (ASG).

- Advertisement -

“Sehubungan dengan perkembangan kasus pagar laut yang saat ini Bareskrim telah menetapkan Arsin cs sebagai tersangka, yang kami nilai sudah on the track,” kata Kuasa Hukum ‘Amak’ Henri Kusuma di Kabupaten Tangerang, Jumat (28/2/2025), dikutip.

Henri juga menyoroti keterlibatan PT Agung Sedayu Grup sebagai pemilik pagar laut yang disengketakan.

Ia mengingatkan agar perusahaan menunjuk pengacara yang kompeten dalam persidangan.

“Bahwa kami meminta kepada seluruh pihak untuk segera menghadiri persidangan tanpa ditunda-tunda sebagai bentuk keseriusan dan penebusan kesalahan yang telah dilakukan,” ujar Henri.

 

Empat Tersangka Ditahan dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod.

Salah satu tersangka adalah Kepala Desa Kohod, Arsin, yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu.

“Terkhusus kepada pihak PT Agung Sedayu Grup untuk menunjuk pengacara terbaik, bukan sengaja menunjuk pengacara berisik, karena ada potensi kerugian yang serius bagi PT Agung Sedayu Grup,” ucap Henri.

Para tersangka diduga bersama-sama membuat dan menggunakan dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Dokumen tersebut meliputi girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa Kepala Desa Kohod dan jajarannya merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut yang kini dipermasalahkan.

Gugatan warga ini menjadi ujian bagi pemerintah dan pihak swasta dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir.

Semua pihak kini menunggu jalannya persidangan untuk menentukan arah penyelesaian kasus yang terus bergulir ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KKP Resmikan Ocean Institute of Indonesia

JCCNetwork.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) sebagai institusi yang mengintegrasikan 11 satuan pendidikan vokasi di bidang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17
Video thumbnail
Bahlil Singgung "Tulis Lain Baca Lain Bikin Lain"
11:13
Video thumbnail
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus Begitu Saja, Operator Wajib Kasih Opsi
09:56
Video thumbnail
Purbaya cecar PLN dan Kemenperin Jelaskan Aturan KEK yang Rugikan Industri Lokal
16:59
Video thumbnail
Prabowo Tanya LSM yang Sering Mengkritik: Siapa yang Bayar HP dan Listrik Kalian?
08:47
Video thumbnail
Nasib Pedagang BBM Way Kanan Berbalik, DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Dia Pahlawan
08:59
Video thumbnail
Prabowo Soroti Kaus Prabowonomics di Kaus Kader PKB Sebut Tidak Pantas Namanya di Situ!
08:41
Video thumbnail
Suasana Pecah! Prabowo Bercanda ke Bahlil, Sebut MBG Singkatan Mas Bahlil Ganteng
08:37
Video thumbnail
Ngaku Penganut Mazhab Bebas Aktif, Bahlil: Saya Nggak Bisa Digiring
11:09
Video thumbnail
Hadir di Harlah PKB, Bahlil Disambut Meriah, Cak Imin: Gawat, Banyak Penggemarnya!
11:15
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Rekam, Utamakan Aksi Nyata
10:54
Video thumbnail
Aura KDM Bakal Getarkan Indonesia 2029
00:56
Video thumbnail
Zulhas Bilang Tahun 2029 Nanti, KDM Bisa Susah Ditemui
10:57
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Siapkan Rp50 Juta untuk Siapa Saja yang Berhasil Tangkap Begal
15:43
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina Tak Bisa Ditawar
07:40
Video thumbnail
Pesan Tegas Cak Imin! PKB Tetap Setia Dukung Prabowo Sukseskan Arah Baru Ekonomi
08:08
Video thumbnail
Prabowo Sebut Masih Ada 'Londo Ireng' di Indonesia, Singgung Wartawan hingga LSM
08:10
Video thumbnail
Zulhas Bikin Heboh! Sebut KDM Bakal Menggetarkan Indonesia di 2029
10:58

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER