Ini Dia Alasan Sri Mulyani Berikan THR Full 100 persen Tahun ini, Bikin ASN Sumringah dan Full Senyum

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal Sumringah atau merasakan kebahagiaan yang luar biasa di Hari Raya Idul Fitri tahun ini karena mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, alias 100 persen. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya sejak pandemi melanda.

“Presiden telah menetapkan agar THR dibayarkan 100 persen,” ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, seperti dilaporkan oleh Antara pada Rabu (6/3/2024).

- Advertisement -

Meskipun demikian, proses pencairan THR untuk ASN masih dalam tahap pencarian. Sri Mulyani memperkirakan bahwa THR akan disalurkan ke rekening ASN masing-masing 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kami sedang memproses THR dan berusaha menyelesaikannya agar bisa dibayarkan 10 hari sebelum hari raya. Namun, kami akan terus memberikan pembaruan karena saat ini masih dalam bulan puasa,” jelasnya.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan, komponen THR tahun 2023 terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memenuhi syarat.

- Advertisement -

Tahun 2023 juga melihat pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa ini merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan.

Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah direncanakan sebelumnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung Republik Indonesia meningkatkan penanganan dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER