Bawaslu dan KPU Bergerak Terkait Temuan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan temuan penggelembungan suara dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di beberapa kecamatan. Salah satu kecamatan yang terkena dampak adalah Bojonggede.

“Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, dikutip.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa penggelembungan suara terjadi karena adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, dan bahkan pergeseran suara partai ke suara caleg. Beberapa kecamatan yang terdampak meliputi Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Jasinga, dan Citeureup.

Ridwan Arifin menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti melakukan penggelembungan suara bisa dikenakan sanksi, termasuk pidana dan sanksi etik.

“(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa,” katanya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara. Adi Kurnia memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan adanya aksi pergeseran atau penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.

“Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara,” ujar Adi Kurnia.

“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” katanya.

KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas terhadap PPK yang terbukti melakukan penggelembungan suara. Tindakan tersebut termasuk memberhentikan tetap terhadap PPK yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

“Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Wakili Lampung di Pesparawi Nasional XIV, Kontingen Remaja Dilepas Bupati Hamartoni

JCCNetwork.id- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara resmi melepas keberangkatan kontingen yang akan mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Nasional...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER