JCCNetwork.id – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, masih terus bergulir. Teranyar berkas perkara Firli dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah meneliti secara mendalam terhadap berkas tersebut.
“Betul (masih diteliti),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/1/2024).
Ade Safri menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir, dan kepolisian masih terus mendalami berkas yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi.
“Nanti kita ‘update’,” katanya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Herlangga Wisnu Murdianto, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyebutkan bahwa hasil penelitian mereka menemukan kekurangan baik dari segi formil maupun materiil.
“Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap,” kata Herlangga, Jumat (22/12/2023).






