JCCNetwork.id-Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggulung empat tersangka terduga terorisme di Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Operasi dilakukan pada hari Selasa (21/11/2023).
“Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/11/2023).
Keempat tersangka, yang diidentifikasi sebagai MK, MI, D, dan M, telah diamankan. MK dan MI, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tahun 2022, merupakan anggota kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014. Mereka berencana melakukan aksi teror di Polres Dumai pada September 2022.
“Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai,” terangnya.
Tersangka D, juga anggota kelompok tersebut, memiliki rencana serupa untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai. Menurut Ramadhan, D adalah simpatisan AD dan terlibat dalam kelompok RP yang berencana amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022.
“Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu,” ujarnya.
Sementara tersangka M, seperti diungkapkan Ramadhan, terlibat dalam menyebarkan propaganda di media sosial. Tujuannya adalah mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga Natal dan Tahun Baru. Bersama dengan Sdr. S, M merencanakan amaliyah pada periode tersebut.
“Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama Sdr. S untuk membuat rencana amaliyah Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.























