JCCNetwork.id– Dua pelajar asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial IK (16) dan IW (16) dibekuk tim Polresta Kendari lantaran terlibat dalam perusakan rumah warga di Jalan Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa, kedua pelaku dibekuk di rumah mereka yang terletak di Kecamatan Ranomeeto.
“Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra,” kata Fitrayadi, Senin (23/10/2023).
Saat diinterogasi, kata dia, kedua pelaku mengakui telah melakukan perusakan terhadap rumah korban karena pengaruh efek minum beralkohol.
Kasus ini terjadi pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 02.00 WITA. Bermula saat korban sedang makan, kemudian terkejut mendengar atap rumahnya dilempar. Belum sempat merespon tiba-tiba datang empat orang memasuki rumah sambil berteriak mencari seseorang bernama Atung.
“Korban menjawab tidak ada nama Atung di sini, bukan di sini rumahnya,” jelas Fitrayadi.
Keempat pelaku ngotot bahwa orang yang dicari disembunyikan oleh korban di dalam rumah. Ibu korban juga sempat mengusir, tapi tak digubris.
“Saat itu juga ibu korban keluar dan menyuruh orang-orang tersebut untuk keluar dari rumahnya,” jelasnya.
Karena tak berhasil menemukan Atung para pelaku keluar dan melempari rumah korban menggunakan botol berulang kali hingga alami kerusakan.
“Korban merasa keberatan sehingga melapor ke Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut,” beber Fitrayadi.
Namun dengan gerak cepat, kata dia, pihaknya berhasil temukan bukti yang cukup, sehingga berhasil membekuk dua pelaku yang masih berstatus pelajar.
“Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan perusakan,” pungkasnya.



