Ketua MK Pastikan Tunduk Pada Konstitusi dan Takut Kepada Tuhan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polemik terkait Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon wakil presiden masih menjadi fokus perbincangan publik. Sorotan khusus dalam peristiwa ini jatuh pada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.

Dalam konteks ini, berbagai kalangan masyarakat dan tim advokasi telah mengajukan laporan yang mempertanyakan potensi pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Anwar Usman dan hakim lainnya kepada Majelis Kehormatan MK.

- Advertisement -

Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan oleh MK untuk membahas Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman menjelaskan komitmennya sebagai seorang hakim.

Anwar mengungkapkan bahwa karirnya sebagai hakim dimulai pada tahun 1985, bahkan sebelum resmi menjabat sebagai hakim. Ia menekankan bahwa selama berkarir, ia selalu memegang teguh sumpah dan amanahnya terhadap konstitusi UUD dan agama.

Sebagai seorang hakim, Anwar selalu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh berbagai pernyataan atau berita yang mungkin mencoba untuk memengaruhi opini publik.

- Advertisement -

“Rekan-rekan dipersilahkan untuk membaca putusan MK no 004/PUU/01/2003 maka kawan-kawan bisa mencermati apa itu konflik of interes, bahwa MK mengadili norma perundang-undangan bukan perdata dan pidana,” ujar Anwar Usman.

Untuk mendukung konsistensi prinsip ini, Anwar Usman merujuk pada beberapa putusan MK, seperti Putusan MK No. 004/PUU/01/2003, Putusan MK No. 005/PUU/4/2006, Putusan MK 97/PUU/11/2013, dan Putusan MK 96/PUU_18/2020.

“Pertanyaan kawan-kawan wartawan bisa terjawab disini. Untuk mengetahui lebih awal apa itu konflik of interest itu diajukan hakim di semua peradilan, tapi di MK itu diadili hanya norma dan UU,” ungkapnya.

Anwar Usman menambahkan selama ini, para hakim di MK menjalankan dengan tulus dan penuh dedikasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi dan prinsip moral yang lebih tinggi.

Pada penjelasan lanjutnya, Anwar Usman menegaskan bahwa MK hanya mengadili norma dan undang-undang, bukan perkara perdata atau pidana, sehingga prinsip konflik kepentingan harus dihindari dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Anwar Usman menekankan bahwa para hakim di MK menjalankan tugas mereka dengan tulus dan penuh dedikasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka tetap tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi dan prinsip moral yang lebih tinggi.

Walau mengakui bahwa polemik dan perdebatan tak dapat dihindari, terutama dalam keputusan-keputusan penting seperti yang baru-baru ini diambil, Anwar Usman menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang memberikan masukan, kritik, dan saran.

Baginya, ini adalah bagian dari proses perbaikan diri dan perbaikan lembaga yang mereka cintai, yaitu MK.

“Kami bersembilan hakim bekerja dari hukum acara yang berlaku dan kami tunduk ke konstitusi dan takut ke Tuhan yang maha kuasa, dan terlepas dari sebuah putusan perkara apapun sulit dihindari adanya pro dan kontra,” kata Anwar Usman.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gangguan Persinyalan Hambat Perjalanan KRL Bojong Gede–Citayam

JCCNetwork.id- Perjalanan KRL Commuter Line rute Bogor–Jakarta Kota sempat mengalami gangguan pada Kamis (23/7/2026) pagi setelah terjadi dugaan aksi vandalisme yang merusak perangkat persinyalan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Luar Biasa Mentan Amran Borong Lahan Jagung Rp10 Miliar, 3.000 H Siap Dibagikan Gratis ke Petani
08:04
Video thumbnail
MUI Dorong Kongres Ambil Sikap Jelas, Minta Rekomendasi Tegas Tolak Praktik LGBT di Indonesia
08:16
Video thumbnail
Bahlil Yakin Era Mobil Hidrogen Segera Tiba, Mobil Listrik Terancam?
11:06
Video thumbnail
Berseloroh, Polkam Bicara Tegas soal Plt Jaksa Agung
08:29
Video thumbnail
MBG Program Mulia, Namun Terganggu Gegara Oknum Pejabat Kalah Lawan Setan & Roh Gelap
08:59
Video thumbnail
Prabowo Semprot Media soal Pemberitaan Sekolah Rusak: Ada Waktunya Saya Sebut!
10:25
Video thumbnail
Dipandang Sebelah Mata, Mampukah B50 Jadi Senjata Baru Energi Indonesia?
11:17
Video thumbnail
Bahlil Singgung "Tulis Lain Baca Lain Bikin Lain"
11:13
Video thumbnail
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus Begitu Saja, Operator Wajib Kasih Opsi
09:56
Video thumbnail
Purbaya cecar PLN dan Kemenperin Jelaskan Aturan KEK yang Rugikan Industri Lokal
16:59
Video thumbnail
Prabowo Tanya LSM yang Sering Mengkritik: Siapa yang Bayar HP dan Listrik Kalian?
08:47
Video thumbnail
Nasib Pedagang BBM Way Kanan Berbalik, DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Dia Pahlawan
08:59
Video thumbnail
Prabowo Soroti Kaus Prabowonomics di Kaus Kader PKB Sebut Tidak Pantas Namanya di Situ!
08:41
Video thumbnail
Suasana Pecah! Prabowo Bercanda ke Bahlil, Sebut MBG Singkatan Mas Bahlil Ganteng
08:37
Video thumbnail
Ngaku Penganut Mazhab Bebas Aktif, Bahlil: Saya Nggak Bisa Digiring
11:09
Video thumbnail
Hadir di Harlah PKB, Bahlil Disambut Meriah, Cak Imin: Gawat, Banyak Penggemarnya!
11:15
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Rekam, Utamakan Aksi Nyata
10:54
Video thumbnail
Aura KDM Bakal Getarkan Indonesia 2029
00:56
Video thumbnail
Zulhas Bilang Tahun 2029 Nanti, KDM Bisa Susah Ditemui
10:57
Video thumbnail
Dedi Mulyadi Siapkan Rp50 Juta untuk Siapa Saja yang Berhasil Tangkap Begal
15:43

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER