Oleh: Rito Nafie, Mahasiswa Institut Pertanian Yoyakarta
JCCNetwork.id- Dalam era digital yang semakin berkembang, masyarakat Indonesia sedang menghadapi masalah serius. Kepercayaan dalam transaksi online mulai perlahan menghancuri rakyat, akibat maraknya penipuan dalam proses jual beli di sejumlah aplikasi online.
Masyarakat kecil sangat dirugikan. Berharap mendapatkan barang sesuai dengan pesanan pun pupus.
Dari berbagai keluhan, sejumlah konsumen seringkali mendapati barang yang tidak sesuai dengan yang di pesan. Sebuah kekecewaan yang mendalam melanda mereka, karena pesanan yang seharusnya berisi barang diinginkan, malah berisikan sabun cuci dan sabun mandi, dan masih banyak lagi barang yang tidak relevan. Dalam kasus ini, konsumen menjadi korban dirugikan.
Di sisi lain, kurir paket juga menghadapi masalah yang tak kalah pelik. Banyak konsumen yang menolak membayar pesanan mereka karena barang yang diterima tidak sesuai dengan yang mereka pesan.
Namun, para kurir tetap berusaha untuk menagih pembayaran karena itu adalah tuntutan dari perusahaan. Situasi ini menimbulkan konflik di lapangan, di mana para kurir harus menghadapi cacian dan cemoohan dari konsumen yang kecewa dengan pesanan yang tidak sesuai.
Sayangnya terkadang korban penipuan merasa malu telah menjadi korban yang ceroboh. Hal ini kemudian membuat korban enggan melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Kemudian terkadang korban juga merasa tidak percaya diri laporannya akan membawa perubahan atau mendapatkan keadilan.
Mungkin juga merasa bahwa sistem hukum tidak efektif atau lamban ataupun enggan menangani kasus remeh temeh karena kerugiannya hanya berkisar Rp100-200 ribu.
Terlepas dari itu, masyarakat berharap Polri di bawah pimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Plt Menteri Kominfo Mahfud MD yang sedang dibanggakan masyarakat karena keberaniannya segera mengatasi masalah ini dengan tuntas.
Bahkan bila perlu buat aturannya dan berikan sanksi tegas kepada semua aplikasi yang beroperasi di Indonesia bila tak selektif. Pasalnya, banyak masyarakat kecil yang menjadi korban penipuan dan tidak mendapatkan pengembalian uang yang mereka bayarkan, bahkan terpaksa harus membayar untuk paket yang telah mereka buka.
Jika tak teratasi, sangkarkan pedang yang tajam agar para penipu tidak memanfaatkan aplikasi untuk mencoreng garis perjuangan perekonomian di Republik ini.
Sungguh ironi fenomena ini, tak ada pengembalian uang terkikis habis. Rakyat kecil ditipu, dihisap habis ekonominya. Plt Kominfo Mahfud MD tegaslah! Kapolri lindungi rakyat dari penipuan yang merajalela berkedok aplikasi.
Kerumunan massa, teriakan mereka padamu para petinggi. Lakukan tindakan, jangan biarkan penipuan mewabah, Bawalah keadilan, teguhkan kepercayaan. Hentikan penipuan, satukan bangsa dalam keselamatan. [*]























