Aset PLN Rp380 Miliar Diselamatkan di Jakbar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Aset negara milik PT PLN (Persero) senilai lebih dari Rp380 miliar berhasil diamankan setelah melalui proses hukum di wilayah Jakarta Barat.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat resmi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional.

- Advertisement -

Lahan seluas hampir 20.000 meter persegi yang terletak di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, sebelumnya diketahui telah dikuasai secara ilegal oleh pihak lain selama puluhan tahun.

Padahal, pembebasan lahan tersebut telah dilakukan oleh PLN sejak 1980.

Pemulihan aset ini merupakan hasil koordinasi antara PLN, aparat penegak hukum, dan instansi pemerintah terkait dalam memastikan kepastian hukum atas aset milik negara.

- Advertisement -

Proses penertiban dilakukan melalui pendampingan hukum yang berujung pada pengembalian hak kepemilikan secara sah kepada negara.

Kejaksaan menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara serta pencegahan penguasaan lahan secara tidak sah.

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan pengamanan aset strategis guna menghindari potensi sengketa serupa di masa mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Warga Satu Kota Berhalusinasi, Gegara Teror Roti Beracun

JCCNetwork.id- Bayangkan sebuah kota kecil yang tenang di Prancis Selatan. Tanggal 15 Agustus 1951, warga Pont-Saint-Esprit menjalani hari seperti biasa. Mereka membeli roti hangat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER