JCCNetwork.id-Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pembenahan integritas internal sebagai prioritas utama di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya pegawai aktif yang dijatuhi sanksi disiplin hingga April 2026.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas. Pegawai yang pernah dijatuhi sanksi disiplin tidak akan diberikan promosi jabatan,” kata Burhanuddin saat mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/4/2026).
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi serta pejabat eselon II, Burhanuddin menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran integritas.
Ia memastikan pegawai yang pernah dikenai sanksi disiplin tidak akan dipromosikan ke jabatan lebih tinggi.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama untuk menjaga kredibilitas lembaga di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih.
“Pimpinan bertanggung jawab penuh atas kinerja dan perilaku anggotanya. Pengawasan melekat harus diperkuat,” tegasnya.
Ia juga menekankan tanggung jawab pimpinan satuan kerja dalam mengawasi kinerja dan perilaku bawahannya, termasuk memperkuat pengawasan internal.
Selain isu disiplin, Burhanuddin menyoroti tantangan di era digital yang menuntut perubahan pola kerja aparat kejaksaan.
Ia meminta jajarannya meninggalkan pendekatan konvensional dan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi serta arus informasi.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 30 pejabat dilantik dalam rangka rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
“Tidak boleh lagi bekerja secara business as usual. Harus ada terobosan yang melampaui batas, namun tetap berlandaskan hukum dan etika,” ujarnya
Menurut dia, penguasaan ruang digital menjadi krusial, tidak hanya untuk mendukung kinerja penegakan hukum, tetapi juga dalam mengendalikan narasi publik berbasis fakta serta menangkal disinformasi.
Sejumlah posisi strategis yang diisi mencakup kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah serta jabatan direktur dan inspektur di lingkungan Jaksa Agung Muda.
Burhanuddin menutup arahannya dengan menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud kehormatan diri dan integritas,” pungkasnya.



