Perwira Polisi Terjerat Skandal Ganda: Kasus Penganiayaan dan Solar Ilegal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi tinggi, resmi menjadi tersangka dalam dua perkara yang menarik perhatian. Pertama kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral, dan yang kedua adalah kasus gudang solar ilegal dekat rumahnya.

Pada tanggal 2 Mei 2023, Achiruddin diumumkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, dalam sebuah sidang kode etik. Akibatnya, Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya.

- Advertisement -

Tersangka dalam kasus penganiayaan ini bukanlah Achiruddin langsung, melainkan karena ia membiarkan peristiwa tersebut terjadi meskipun ia berada di lokasi kejadian.

Tindakannya dianggap melanggar Pasal 351 Ayat 2 Jo Pasal 55, Pasal 56 atau Pasal 304 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, Achiruddin dapat dihukum dengan penjara selama lima tahun.

Namun, kedua perkara yang menjerat Achiruddin tidak berhenti di situ. Ditambahkan dengan kasus gudang solar ilegal yang ditemukan polisi selama penyelidikan kasus penganiayaan, Achiruddin kini menjadi tersangka dalam dua perkara serius.

- Advertisement -

Dalam kasus gudang solar ilegal, Achiruddin adalah salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Dua tersangka lainnya adalah Edy, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, dan Parlin, seorang petugas lapangan.

Kombes Teddy Marbun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menjelaskan bahwa Achiruddin, Edy, dan Parlin ditetapkan sebagai tersangka terkait gudang solar ilegal tersebut. Achiruddin, sebagai seorang perwira polisi, terlibat dalam kasus ini, yang memberikan dimensi yang lebih kompleks pada situasi tersebut.

“Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira, Edy sebagai Direktur Utamanya dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan),” kata Teddy, dikutip Kamis (25/5/2023).

Dengan penambahan kasus gudang solar ilegal, Achiruddin kini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Selain harus menghadapi konsekuensi hukum dalam kasus penganiayaan, ia juga harus menghadapi implikasi hukum terkait keterlibatannya dalam gudang solar ilegal.

Kasus ini menggambarkan betapa kompleksnya situasi yang melibatkan seorang perwira polisi tinggi, yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugasnya. Perjalanan hukum Achiruddin masih akan terus berkembang seiring dengan penyelidikan lebih lanjut dan proses persidangan yang akan datang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Bongkar Kasus Pengeroyokan Tabanan

JCCNetwork.id- Polres Tabanan, Bali, menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang sebelumnya diamankan warga karena diduga mencuri ayam. Peristiwa...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Harga Minyak Dunia Naik Turun Akibat Perang, Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik
05:10
Video thumbnail
AHY Pacu Kawasan KUNCI Bersama untuk Ciptakan Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
05:53
Video thumbnail
Sudaryono Tegas! Tak Ada Ampun bagi Kepala SPPG yang Terlibat Markup atau Gratifikasi
08:14
Video thumbnail
BGN Tegas Berantas Pungli, Kepala SPPG Peminta Fee Siap-siap Dipecat
08:08
Video thumbnail
Sudaryono Tegas! Dapur MBG yang Ditutup Permanen Tak Lagi Dibayar
08:11
Video thumbnail
BGN Siapkan Sistem Digital untuk Orang Tua Cek Menu Makan MBG
08:19
Video thumbnail
Qodari Tegas! MBG Tetap Jadi Fokus Pemerintah Meski Pimpinan BGN Berganti
09:21
Video thumbnail
Pidato Menggelegar Megawati: Saya Presiden ke-5 RI dan Perempuan Pertama yang Memimpin
13:17
Video thumbnail
Evaluasi Besar-Besaran Benahi BGN Pegawai Diberhentikan dan Ratusan Dapur Ditutup #shorts
01:37
Video thumbnail
Operasi Besar-Besaran BGN Pecat Ratusan Pegawai dan Tutup Dapur MBG Bermasalah
08:20
Video thumbnail
Sampaikan Pesan Keras di Pidato, Megawati : Apa Kalian Tidak Mau Insaf?
13:18
Video thumbnail
Perry Lepas Jabatan, Destry Damayanti Bersiap Kawal Stabilitas Bank Indonesia
11:43
Video thumbnail
Mentri Geram! Pengembangan Perumahan Bermasalah Diberi Deadline 1 Minggu , Unsur Pidana Langsung
11:25
Video thumbnail
Megawati: Akar Rumput Mau Diinjak Mau Dibunuh Suatu Saat Akan Kembali Tumbuh
01:18
Video thumbnail
Kenang Kudatuli, Megawati Ingatkan TNI dan Polri
01:02
Video thumbnail
Megawati: Hei TNI-Polisi Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
11:56
Video thumbnail
IQ Masyarakat Indonesia Perlu Ditingkatkan, MBG Jadi Salah Satu Solusi
09:11
Video thumbnail
Curhat ke Menteri Ara, Pembeli Rumah Mengaku Dikejar Debt Collector: "Malu Saya, Pak!"
09:47
Video thumbnail
Megawati Tegaskan Tragedi Kudatuli Tak Pernah Dilupakan
12:50
Video thumbnail
BPH Migas Pastikan Minyak Tanah Aman, Daerah Kekurangan Disuplai dari Wilayah Lain
12:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER