JCCNetwork.id- Upaya menjaga hubungan baik antara insan pers dan sejumlah pihak kembali dilakukan melalui pertemuan yang mempertemukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir.
Pertemuan tersebut difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Langkah itu dilakukan di tengah polemik yang sebelumnya mencuat antara Hotman Paris dan organisasi wartawan terkait pernyataan yang dinilai berkaitan dengan profesi jurnalistik.
Dasco membagikan momen pertemuan tersebut melalui akun Instagram resminya. Dalam foto yang diunggah, Dasco terlihat duduk satu meja bersama Hotman Paris dan Akhmad Munir. Ketiganya juga tampak berjabat tangan dalam suasana yang berlangsung santai.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis keterangan foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, dikutip di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Melalui unggahan tersebut, Dasco menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mempererat silaturahmi. Pertemuan itu disebut sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi serta mencari jalan keluar atas persoalan yang sebelumnya berkembang.
Akhmad Munir kemudian membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut dia, dirinya bersama Hotman Paris memang mendapat undangan dari Dasco untuk duduk bersama dan mengedepankan kepentingan persatuan bangsa.
Munir mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan secara lebih baik melalui komunikasi dan silaturahmi. Ia juga menegaskan bahwa polemik yang terjadi sebelumnya tidak seharusnya berujung pada perpecahan.
Salah satu perkembangan penting dari pertemuan itu adalah rencana PWI untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat terhadap Hotman Paris.
Ketika ditanya mengenai rencana tersebut, Munir memastikan laporan akan dicabut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci kapan proses pencabutan laporan tersebut akan dilakukan.
“Dicabut, dicabut. Nanti dicabut (laporan polisi terhadap Hotman),” kata Munir.
Rencana pencabutan laporan tersebut menjadi perkembangan baru dalam polemik yang sebelumnya telah masuk ke ranah hukum. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari pengurus PWI Pusat terhadap seorang pengacara berinisial HP terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juli 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan yang diterima kepolisian selanjutnya akan dipelajari oleh penyidik untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dengan adanya pertemuan yang difasilitasi Dasco, polemik antara kedua pihak kini mengarah pada penyelesaian melalui jalur komunikasi dan rekonsiliasi. Sikap PWI yang berencana mencabut laporan juga menunjukkan adanya upaya untuk meredakan persoalan yang sebelumnya berkembang menjadi laporan kepolisian.
Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, terutama ketika persoalan menyangkut hubungan antara figur publik dan profesi wartawan.
Dasco sendiri memilih pendekatan silaturahmi dengan mempertemukan langsung kedua pihak. Dalam konteks tersebut, pertemuan antara Hotman Paris dan Akhmad Munir tidak hanya menjadi ruang klarifikasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan dan menghindari polemik yang berkepanjangan.
Bagi PWI, penyelesaian persoalan secara damai juga menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan baik antara organisasi wartawan dengan berbagai elemen masyarakat. Sementara bagi Hotman Paris, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun kembali komunikasi setelah munculnya persoalan yang berujung pada laporan polisi.
Dengan rencana pencabutan laporan, polemik yang sempat menjadi perhatian publik tersebut berpeluang memasuki babak baru. Kedua pihak diharapkan dapat melanjutkan komunikasi secara konstruktif dan mengedepankan kepentingan yang lebih luas, yakni menjaga persatuan serta hubungan baik antara masyarakat, wartawan, dan para tokoh publik.






















