JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, terdapat tiga persoalan besar yang menjadi prioritas untuk segera ditangani guna memastikan program berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tiga persoalan tersebut mencakup potensi tindakan koruptif, pembenahan tata kelola organisasi dan pelayanan, serta peningkatan keterbukaan dan pengawasan publik. Identifikasi itu dilakukan dalam rapat pimpinan BGN yang digelar pada Senin, 27 Juli 2026, dan menjadi salah satu agenda awal Sudaryono setelah memimpin lembaga tersebut.
Sudaryono mengatakan, pembenahan diperlukan karena pelaksanaan program berskala besar seperti MBG membutuhkan sistem pengawasan yang kuat. Menurut dia, persoalan yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat mengganggu pencapaian tujuan utama program.
Ia menegaskan tiga persoalan tersebut bukan berarti mengesampingkan berbagai persoalan lainnya. Namun, BGN memilih memusatkan perhatian terlebih dahulu pada aspek yang dinilai paling mendesak untuk diperbaiki.
“Kalau boleh kami sampaikan di sini, persoalan utama yang paling utama yang kami hadapi di BGN ini, bukan mengesampingkan persoalan lain, tapi kami fokus pada tiga hal yang utama,” kata Sudaryono.
Pertama, persoalan dugaan tindakan koruptif.
Sudaryono menyebut potensi perilaku koruptif menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi internal BGN. Untuk persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum, BGN menyatakan tidak akan menghambat proses penegakan hukum.
Sebaliknya, BGN akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sudaryono menyatakan lembaganya siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kami siap untuk bekerja sama seluas-luasnya, membuka akses seluas-luasnya, selebar-lebarnya terhadap apa pun informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, dalam proses hukum orang-orang yang memang diduga telah melaksanakan pelanggaran,” jelasnya.
Menurut dia, keterbukaan terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan merupakan bagian penting dari upaya membersihkan tata kelola BGN. Informasi yang diperlukan aparat penegak hukum akan diberikan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum.
Sikap tersebut, kata Sudaryono, menjadi bagian dari komitmen BGN untuk memastikan program pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kedua, pembenahan tata kelola pelaksanaan MBG.
Selain persoalan integritas, Sudaryono menilai tata kelola menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan program. BGN ingin memastikan seluruh proses pelayanan, mulai dari pengelolaan dapur hingga penyediaan makanan bagi penerima manfaat, dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Perhatian khusus diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan MBG di lapangan.
Sudaryono menegaskan kepala SPPG dan petugas yang bekerja di setiap dapur memiliki tanggung jawab besar karena mereka berhubungan langsung dengan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Karena itu, BGN akan mendorong para pengelola SPPG menjalankan tugas secara profesional, bersih, dan bertanggung jawab. Kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga pelaksanaan standar pelayanan menjadi bagian yang harus mendapat perhatian.
Menurut Sudaryono, kepala dapur atau kepala SPPG merupakan bagian dari aparatur yang bekerja di bawah BGN. Dengan demikian, mereka harus mampu menunjukkan kinerja yang sejalan dengan tanggung jawab negara dalam memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi.
“Status kepala dapur di setiap dapur ialah abdi negara sehingga penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji baik. Kepala SPPG ialah pegawai kami, abdi negara di bawah Badan Gizi Nasional,” jelas dia.
Pembenahan tata kelola juga diperlukan agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada jumlah makanan yang disalurkan. Aspek kualitas, keamanan, kebersihan, ketepatan penyaluran, dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari sistem pelayanan.
Ketiga, memperkuat transparansi dan pengawasan.
BGN juga menempatkan keterbukaan informasi dan komunikasi sebagai bagian penting dari pembenahan pelaksanaan MBG. Sudaryono menilai program dengan cakupan besar membutuhkan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, tidak hanya dilakukan secara internal oleh BGN.
Untuk itu, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, dinas-dinas di daerah, hingga masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan program.
Pengawasan tersebut dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas menu makanan, proses distribusi, kondisi dapur, kebersihan, hingga pelayanan kepada penerima manfaat.
Pelibatan banyak pihak dinilai penting agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Dengan mekanisme pengawasan yang terbuka, BGN juga dapat memperoleh masukan langsung untuk memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan program.
Sudaryono menekankan bahwa transparansi bukan hanya berkaitan dengan penyampaian informasi kepada publik. Lebih dari itu, keterbukaan harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara BGN dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat.
“Bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, pelibatan kementerian lain, lembaga lain, keterlibatan pemerintah daerah, keterlibatan dinas-dinas, dan keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, apakah itu penyaluran, apakah itu dapur, kebersihan, dan lain-lain. Kami berusaha untuk memperbaiki ketiga hal ini,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berpotensi menghambat program.
Pembenahan Harus Dilakukan Cepat
Sudaryono menyatakan pembenahan terhadap tiga persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara lambat. BGN harus segera memperbaiki kelemahan yang ditemukan agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat sesuai sasaran.
Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan program masih terdapat kekurangan, termasuk adanya persoalan yang harus diperbaiki serta dugaan pelanggaran yang perlu diproses sesuai hukum.
Namun, pengakuan terhadap kelemahan tersebut, menurut Sudaryono, harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan upaya memperkuat program.
BGN akan berupaya memastikan pelaksanaan MBG kembali pada tujuan utamanya, yakni membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.
Di sisi lain, program tersebut juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan berbagai pelaku usaha dan sumber daya lokal dalam rantai penyediaan makanan.
Dengan pembenahan integritas, tata kelola, serta pengawasan, BGN berharap pelaksanaan MBG dapat semakin efektif dan akuntabel.
Sudaryono menegaskan seluruh jajaran BGN harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan program. Evaluasi dan perbaikan akan menjadi bagian penting agar MBG dapat terus berjalan dengan standar pelayanan yang semakin baik.
“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki. Kami mengakui bahkan ada pelanggaran. Tapi kami siap. Kita harus siap menantang masa depan, kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Dengan tiga fokus pembenahan tersebut, BGN kini dituntut tidak hanya memperluas pelaksanaan MBG, tetapi juga memastikan program tersebut memiliki tata kelola yang kuat, bersih, transparan, dan dapat diawasi oleh publik.






















