KPK Geledah Rumah Silmy Karim

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik antirasuah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK secara resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (3/6/2026). Silmy Karim menjadi salah satu pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang mengurus izin tinggal di Indonesia.

- Advertisement -

Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik tiba pada pagi hari dengan pengawalan ketat. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak memasuki area rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru. Tidak lama kemudian, beberapa kendaraan operasional lainnya ikut memasuki halaman kediaman tersebut untuk mendukung proses penggeledahan.

Selain tim penyidik, aparat keamanan dari Korps Brimob Polri juga terlihat berada di lokasi. Kehadiran personel Brimob dilakukan guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

KPK belum merinci barang bukti apa saja yang menjadi target pencarian dalam penggeledahan tersebut. Namun langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sedang ditangani.

- Advertisement -

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan yang terjadi dalam proses pengurusan izin tinggal dan status keimigrasian bagi warga negara asing. Dugaan tindak pidana tersebut terungkap setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT, penyidik akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dianggap cukup.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari 18 orang yang diamankan dari peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut KPK, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian praktik pemerasan yang berkaitan dengan layanan keimigrasian. Penyidik masih terus mendalami mekanisme dugaan pemungutan ilegal tersebut, termasuk besaran keuntungan yang diperoleh dan jumlah pihak yang menjadi korban.

Delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK terdiri atas pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka adalah Silmy Karim selaku Wamen Imipas periode 2025–2026 sekaligus mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, serta Gusti Benardiansyah.

KPK menyatakan seluruh tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan. Selama periode tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, menelusuri aset yang diduga terkait perkara, serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi yang memiliki kewenangan strategis dalam pelayanan keimigrasian. KPK menegaskan akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan membuka kemungkinan memanggil maupun memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kantor BGN Digeledah Usai Pergantian Kepala, Audit Internal Berjalan

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Langkah hukum...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER