JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan tiga warga negara asing (WNA) di sebuah unit apartemen kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dalam peristiwa tersebut, dua orang ditemukan meninggal dunia, sementara satu lainnya harus menjalani perawatan intensif setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Peristiwa itu terjadi di Apartemen City Park Tower F, Cengkareng Timur, pada Senin (1/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap para korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya penemuan tiga warga negara asing di dalam apartemen tersebut. Dari ketiga orang yang ditemukan, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
”Benar, telah ditemukan tiga warga negara asing. Dari ketiga orang tersebut, dua laki-laki berinisial CD (27) dan II (34) dinyatakan meninggal,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial OSO (39) ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Petugas segera mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
“Satu orang berinisial OSO ditemukan dalam kondisi tidak sadar, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Buddha Tzu Chi,” ujar Budi.
Menurut Budi, korban yang selamat saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Buddha Tzu Chi. Kondisi kesehatannya terus dipantau oleh tim medis guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad kedua korban. Dari hasil pemeriksaan fisik sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Meski demikian, aparat belum dapat memastikan penyebab kematian kedua korban. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik yang lebih lengkap untuk mengungkap faktor yang menyebabkan keduanya meninggal dunia.
”Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban yang meninggal, namun penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut,” terang Budi.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat yang berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk tim medis dan laboratorium forensik. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik menelusuri aktivitas para korban sebelum ditemukan di dalam apartemen. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan riwayat komunikasi para korban menjadi bagian dari langkah investigasi yang dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Sebelumnya, informasi mengenai kejadian ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang tergeletak di dalam sebuah apartemen. Unggahan tersebut memicu berbagai spekulasi mengenai penyebab insiden yang menimpa para warga negara asing tersebut.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa ketiga korban merupakan warga negara Nigeria. Dua orang dilaporkan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar, sedangkan satu korban lainnya ditemukan di ruang tamu dan berhasil dievakuasi ke rumah sakit.
“3 orang warga negara Nigeria ditemukan dalam keadaan mengenaskan di Apartment City Park, Cengkareng, 2 orang ditemukan sudah meninggal di kamar tidurnya dan 1 orang yang berada di ruang tamu berhasil diselamatkan, saat ini berada di rumah sakit dalam keadaan koma,” tulis akun tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai dilakukan. Polisi menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka dan akan didalami secara profesional berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Aparat masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk menentukan penyebab pasti kematian kedua korban serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.























