Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan BPJS

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan bakal menghapus tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun. Kebijakan tersebut ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut dana tersebut sudah dialokasikan sesuai janji Presiden untuk membantu peserta yang tergolong tidak mampu.

Langkah pemutihan ini dipastikan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, selama pelaksanaan dilakukan tepat sasaran, keuangan lembaga tetap akan aman.

- Advertisement -

“Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak,” katanya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025

Menurut Ghufron, pemutihan tunggakan ini ditujukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang mengalami perubahan status kepesertaan, seperti dari peserta mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam sejumlah kasus, peserta yang telah berpindah menjadi PBI masih tercatat memiliki tunggakan iuran dari periode sebelumnya.

“Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar dia.

- Advertisement -

Ia menegaskan, proses pemutihan akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu.

“Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN,” ucapnya.

BPJS Kesehatan, kata Ghufron, akan memperketat pengawasan agar kebijakan pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang mampu secara ekonomi. Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mendorong masyarakat menunggak iuran dengan sengaja.

“Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, ‘Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi’ begitu, enggak, enggak terjadi itu,” paparnya dilansir Antara.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa anggaran sebesar Rp20 triliun telah dimasukkan dalam rencana pembiayaan negara tahun ini.

“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut disertai perbaikan tata kelola di BPJS Kesehatan agar anggaran tidak bocor.

“Jadi begini, saya minta mereka untuk melakukan perbaikan pelaksanaannya di lapangan. Jadi yang bocor-bocor dibetulin. Terus kalau ada keburukan beli alat yang enggak perlu diberesin aja,” tegas Purbaya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp82.450 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi pada akhir Mei 2026. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER